Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Napiter Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat Setelah Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI
Margono (46), seorang narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter), bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (14/7/2025) pagi.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MELAPOR KE KEJAKSAAN - Margono (berpeci), mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) melapor ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, setelah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (14/7/2025). Margono sebelumnya divonis 3 tahun karena aktivitasnya bersama Jamaah Islamiyah, dan berikrar setia ke NKRI pada 13 Maret 2025. (Tribunmataraman.com / David Yohanes)
Dengan statusnya pembebasan bersyarat, maka Kejaksaan juga akan menjadi pengawas.
"Hanya menjalankan prosedur administrasi, lapor ke Kejaksaan," ujar Amri.
Margono sebelumnya divonis 3 tahun karena aktivitasnya bersama Jamaah Islamiah.
Margono sebelumnya berasal dari Rutan Cikeas Bogor, dan dipindah ke Lapas Tulungagung pada 7 November 2024.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Napiter Lapas TUlungagung
tribunmataraman.com
Ikrar Setia Napi terorisme
Kabupaten Tulungagung
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
RSUD Campurdarat Tulungagung Terus Tambah Fasilitas dan Layanan Sebelum Mengejar Status Tipe B |
![]() |
---|
Listrik Sebabkan Emosi Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Meluap di Depan Bupati Tulungagung |
![]() |
---|
Warga Padangan Tulungagung Dicokok Polisi Usai Ancam Warga dengan Parang Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Warga Lima Desa di Tulungagung Ini Tidak Bisa Akses Layanan Listrik PLN |
![]() |
---|
Festival Literasi Daerah Tulungagung, Upaya Mengarahkan Minat Baca Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.