Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Napiter Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat Setelah Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI

Margono (46), seorang narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter), bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (14/7/2025) pagi.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MELAPOR KE KEJAKSAAN - Margono (berpeci), mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) melapor ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, setelah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (14/7/2025). Margono sebelumnya divonis 3 tahun karena aktivitasnya bersama Jamaah Islamiyah, dan berikrar setia ke NKRI pada 13 Maret 2025. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

Dengan statusnya pembebasan bersyarat, maka Kejaksaan juga akan menjadi pengawas.

"Hanya menjalankan prosedur administrasi, lapor ke Kejaksaan," ujar Amri.

Margono sebelumnya divonis 3 tahun karena aktivitasnya bersama Jamaah Islamiah.

Margono sebelumnya berasal dari Rutan Cikeas Bogor, dan dipindah ke Lapas Tulungagung pada 7 November 2024.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved