Tragedi Kapal Tenggelam di Selat Bali

Sebelum Jadi Kapal Penumpang dan Tenggelam di Selat Bali, KMP Tunu Pratama Jaya Bekas Kapal Kargo

Sebelum menjadi kapal penumpang, Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7/2025), merupakan kapal kargo.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
ist/youtube
BEKAS KAPAL KARGO - KMP Tunu Pratama Jaya yang dilaporkan tenggelam di Selat Bali. Sebelum menjadi kapal penumpang, KMP Tunu Pratama Jaya adalah kapal kargo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI - Sebelum menjadi kapal penumpang, Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7/2025), merupakan kapal kargo.

Kapal tersebut berubah jenis peruntukan setelah adanya peraturan yang mengharuskan kapal yang beroperasi di Selat Bali adalah kapal penumpang.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono membenarkan hal tersebut.

Secara regulasi, kapal kargo (Landing Craft Transport/LCT) diperbolehkan berubah menjadi kapal penumpang (Kapal Motor Penumpang/KMP). Asalkan, aturan-aturan yang ada dipenuhi.

Dengan menjadi KMP, kapal harus memenuhi syarat seperti tersedianya alat keselamatan yang mencukupi. 

"Ketika kapal barang, alat keselamatan hanya untuk kru saja, yang mungkin jumlahnya 25 orang. Sekarang jadi kapal penumpang, harus ditambah banyak," katanya.

Selain alat, desain dan fungsi kapal juga harus disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Perubahan status kapal harus sudah diperhitungkan, masalah stabilitasnya sepeti apa. Masalah-masalah posisi dan alat keselamatan seperti apa. Apakah semua masih sesuai densn peraturan ayau regulasi ysng belaku," imbuh dia.

Terkait hal ini, KNKT akan memeriksa data-data dokumen dan fakta-fakta lapangan. Kelemahan-kelemahan yang didapati dalam investasi KNKT akan menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

Soerjanto menjelaskan, tim KNKT telah mewawancarai antara 5 hingga 6 orang yang berkaitan dengan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Beberapa dokumen juga telah dikumpulkan hingga hari kedelapan pencarian.

Penyebab Kapal Tenggelam

KNKT juga menekankan bahwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali  bukanlah persoalan cuaca.

Menurut KNKT, cuaca tidak bisa dijadikan biang masalah yang menyebabkan kapal tenggalam.

"Kalau masalah cuaca, enggak ya. Enggak itu maksudnya cuaca adalah pemberian Tuhan Yang Mahakuasa. Kita sebagai manusia sudah diajarkan ketika mau berlayar (apakah cuaca tersebut bisa dilewati atau tidak)," kata Soerjanto Tjahjono, Selasa (8/7/2025) malam.

Menurut Soerjanto, faktor cuaca sudah menjadi pertimbangan dalam mengisi surat perintah berlayar (SPB). SPB adalah surat yang harus dilengkapi sebelum kapal berangkat berlayar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved