Koperasi Merah Putih

Tercepat Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkab Nganjuk Dapat Penghargaan Dari Gubernur Khofifah

Pemkab Nganjuk mendapat penghargaan dari Gubernur Khofifah karena menjadi yang tercepat membentuk koperasi merah putih.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
TERIMA PENGHARGAAN : Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (3/7/2025). Penghargaan diberikan lantaran Kabupaten Nganjuk jadi salah satu daerah tercepat dalam upaya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang paling cepat membentuk Koperasi Merah Putih

Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk diganjar penghargaan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. 

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menerima penghargaan itu di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kabupaten Nganjuk, Kamis (3/7/2025). 

Baca juga: Pembentukan 248 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar Sudah Tuntas

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sukses dilakukan berkat kolaborasi beragam pihak. 

Di antaranya, kepala daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum), Pemprov Jatim, hingga lembaga dan instansi vertikal lainnya. 

"Kepala desa juga memiliki peran luar biasa. Untuk bisa mengurus badan hukum, mereka harus melaksanakan musyarawarah desa dan sosialiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terlebih dahulu," katanya. 

Khofifah menyebut hingga 30 Juni 2025, telah terbentuk 8.494 koperasi di Jatim. 

Berdasar data yang dihimpun, rinciannya, 7.721 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 773 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). 

"Kita bersyurkur, sebanyak 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terkonfirmasi selesai 100 persen pada 30 Juni 2025. Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak," sebutnya. 

Ia menjelaskan, Kabupaten Nganjuk merupakan daerah paling cepat pembentukan maupun penyelesaian Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) koperasi. 

Kemudian disusul oleh Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Sidoarjo.

"Alhamdulillah, luar biasa dari 38 kabupaten/kota di Jatim salah satu Nganjuk paling cepat penyelesaian SABH-nya. Terima kasih pak Bupati Marhaen telah berupaya menyukseskan pembentukan koperasi," ucapnya. Sebagai informasi langkah ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Dia mengungkapkan, proses selanjutnya tinggal menunggu tahap pelatihan, penentuan jenis usaha, dan permodalan. 

"Ini akan memberi dampak positif. Pertumbuhan ekonomi lebih masif dilakukan dari desa/kelurahan dan membuka lapangan kerja baru," ungkapnya. 

Kang Marhaen -Sapaan Bupati Nganjuk- menyatakan berkomitmen menjalankan program yang digagas pemerintah pusat secara tegak lurus. 

Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih cepat terbentuk di Nganjuk karena semangat gas pol alias anti lelet yang ia terapkan di era kepemimpinannya. 

"Harapan kami koperasi ini bermanfaat bagi masyarakat. Bukan sekadar untuk simpan pinjam, melainkan juga bisa mengakomodir sektor riil," terangnya.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved