Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Belasan Angkringan di SLG Kediri Ditertibkan Karena Pekerjakan Perempuan di Bawah Umur Berbaju Seksi
Satpol PP Kediri menertibkan belasan warkop angkringan yang mempekerjakan anak perempuan di bawah umur dan berpakaian seksi
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan sejumlah warkop angkringan di kawasan Simpang Lima Gumul, Rabu (2/7/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP kabupaten Kediri mendapati ada sejumlah warung angkringan mempekerjakan perempuan di bawah umur sebagai pramusaji.
Kata Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, sebelas angkringan ditertibkan dalam operasi tersebut. Sasaran utamanya adalah mempekerjakan pramusaji dengan pakaian seksi yang dinilai tidak sesuai norma kesopanan.
Tak hanya itu, dari belasan pramusaji yang ditemukan, empat diantaranya ternyata masih di bawah umur, yakni berusia antara 16 hingga 17 tahun.
"Angkringan-angkringan ini kami tertibkan karena kami temukan adanya pelanggaran norma kesusilaan, terutama dari segi pakaian pramusaji. Selain itu juga ada pekerja anak yang seharusnya tidak bekerja malam hari di tempat semacam ini," kata Kaleb, Kamis (3/7/2025).
Kaleb menegaskan bahwa sebagian besar pramusaji yang terjaring berasal dari wilayah sekitar, seperti Ngasem, Gurah, dan Kota Kediri. Bahkan beberapa diantaranya tinggal jauh dari lokasi kerja dan bekerja tanpa pengawasan orang tua.
Operasi ini juga mengamankan empat orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di lokasi angkringan. Mereka terdiri dari pemilik dan pengunjung angkringan, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam menjaga ketertiban dan kesopanan di ruang publik, khususnya kawasan SLG yang menjadi pusat keramaian malam. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi masyarakat," lanjut Kaleb.
Terhadap pramusaji yang berpakaian seksi, petugas memberikan pembinaan dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sedangkan kepada pemilik angkringan yang mempekerjakan anak-anak, diberikan teguran keras dan pendampingan khusus.
Kaleb menambahkan bahwa fenomena ini menjadi keprihatinan bersama karena berkaitan dengan perlindungan anak dan nilai moral publik.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan rutin melakukan operasi serupa demi menjaga citra SLG sebagai ruang publik yang sehat dan tertib.
"Kami ajak semua pihak, baik orang tua, pemilik usaha, hingga masyarakat sekitar untuk lebih peduli dan ikut menjaga kondisi sosial yang sehat di Kediri," pungkasnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Simpang Lima Gumul
Satpol PP Kabupaten Kediri
tribunmataraman.com
angkringan seksi
angkringan SImpang lima gumul
Mas Dhito Luncurkan Gercep Sahaja: Warga Kediri Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan Cuma di Desa |
![]() |
---|
DPRD Kediri Dorong Evaluasi Perda Miras Usai Insiden Keracunan Tewaskan Warga |
![]() |
---|
Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Warga Bandel Buang Sampah di Jalan Pare - Kandangan |
![]() |
---|
Dua Petani di Kediri Tewas Saat Bakar Sisa Tebu, Diduga Kehabisan Oksigen |
![]() |
---|
Kebakaran Toko Sepatu di Pasar Kunjang Kediri, Kerugian Capai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.