Berita Terbaru Kabupaten Kediri

APBD Kediri Naik Jadi Rp 3,55 Triliun, Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

APBD Kediri Naik Jadi Rp 3,55 Triliun. Bupati Mas Dhito ingin kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jadi prioritas

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
dok.humas pemkab kediri
PERUBAHAN APBD - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan nota keuangan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Kediri di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa, Selasa malam (1/7/2025) malam.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan nota keuangan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (1/7/2025) malam. 

Dalam penyampaiannya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

"Perubahan ini tetap berpegang pada prinsip pemenuhan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, serta dampak ekonominya," ujar Mas Dhito di hadapan anggota dewan.

Baca juga: Garasi UMKM di Pare Kediri Juga Jadi Wadah Berkesenian dan Kreativitas Warga

Rancangan Perubahan APBD 2025 mencatat adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar 1,47 persen dari APBD murni, sehingga totalnya menjadi Rp 3,31 triliun.

Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar 10,95 persen menjadi Rp 235,9 miliar.

Dengan dua kenaikan tersebut, kekuatan total APBD dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 meningkat 2,50 persen menjadi Rp3,55 triliun. Angka ini mencerminkan tambahan fiskal yang diharapkan dapat mendorong optimalisasi program pembangunan.

Namun demikian, Mas Dhito menyebutkan bahwa pengeluaran pembiayaan daerah justru mengalami penurunan. Dari yang semula dianggarkan Rp 27,5 miliar dalam APBD murni, menjadi Rp 13,1 miliar atau turun 52,08 persen.

Adapun belanja daerah dalam rancangan perubahan ini juga naik, dari semula Rp 3,452 triliun menjadi Rp3,537 triliun atau meningkat 2,48 persen.

Kenaikan ini, kata Mas Dhito, akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Perubahan APBD ini bukan semata penyesuaian angka, tapi langkah penyempurnaan agar program pemerintah lebih tepat sasaran. Fokus kita tetap pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan infrastruktur," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD itu selanjutnya akan dibahas untuk memperoleh persetujuan bersama, paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved