Berita Terbaru Kabupaten Kediri
APBD Kediri Naik Jadi Rp 3,55 Triliun, Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas
APBD Kediri Naik Jadi Rp 3,55 Triliun. Bupati Mas Dhito ingin kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jadi prioritas
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan nota keuangan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (1/7/2025) malam.
Dalam penyampaiannya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
"Perubahan ini tetap berpegang pada prinsip pemenuhan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, serta dampak ekonominya," ujar Mas Dhito di hadapan anggota dewan.
Baca juga: Garasi UMKM di Pare Kediri Juga Jadi Wadah Berkesenian dan Kreativitas Warga
Rancangan Perubahan APBD 2025 mencatat adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar 1,47 persen dari APBD murni, sehingga totalnya menjadi Rp 3,31 triliun.
Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar 10,95 persen menjadi Rp 235,9 miliar.
Dengan dua kenaikan tersebut, kekuatan total APBD dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 meningkat 2,50 persen menjadi Rp3,55 triliun. Angka ini mencerminkan tambahan fiskal yang diharapkan dapat mendorong optimalisasi program pembangunan.
Namun demikian, Mas Dhito menyebutkan bahwa pengeluaran pembiayaan daerah justru mengalami penurunan. Dari yang semula dianggarkan Rp 27,5 miliar dalam APBD murni, menjadi Rp 13,1 miliar atau turun 52,08 persen.
Adapun belanja daerah dalam rancangan perubahan ini juga naik, dari semula Rp 3,452 triliun menjadi Rp3,537 triliun atau meningkat 2,48 persen.
Kenaikan ini, kata Mas Dhito, akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Perubahan APBD ini bukan semata penyesuaian angka, tapi langkah penyempurnaan agar program pemerintah lebih tepat sasaran. Fokus kita tetap pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan infrastruktur," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD itu selanjutnya akan dibahas untuk memperoleh persetujuan bersama, paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
| IPSI Kabupaten Kediri Tingkatkan Kualitas Pelatih dan Wasit Juri, Bidik Prestasi di Porprov 2027 |
|
|---|
| Menteri Koperasi Datang ke Kediri, Saksikan MoU Pasokan Tebu untuk Pabrik Indogula Joyoboyo |
|
|---|
| Tebu 3.000 Meter Persegi di Gampengrejo Kediri Gagal Panen Usai Terbakar |
|
|---|
| Pemkab Kediri Perkuat Gerakan Kebersihan Lingkungan, Sampah 677 Ton per Hari Jadi Perhatian Serius |
|
|---|
| 5 Rekomendasi Wisata Low Budget di Kediri Raya, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/perubahan-apbd-kabupaten-kediri-2025.jpg)