Korupsi Dam Kali Bentak
Tersangka Korupsi, Kakak Eks Bupati Blitar Serahkan Pengganti Uang Kerugian Negara Rp 1,1 Miliar
Kakak kandung mantan bupati Blitar yang jadi tersangka korupsi proyek Dam Kali Bentak mengembalikan kerugian negara Rp 1,1 miliar ke kejaksaan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
PENGGANTI KERUGIAN NEGARA: Penyidik Kejari Kabupaten Blitar menunjukkan titipan pengganti uang kerugian negara dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, MM, Senin (23/6/2025). MM merupakan anggota TP2ID Kabupaten Blitar yang juga kakak kandung eks Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini.
Berikutnya, HS, sekretaris DPUPR Kabupaten Blitar sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). HS ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April 2025.
Tersangka selanjutnya, HB alias BS, kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Blitar sekaligus PPTK. BS ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 April 2025.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.