Tabrak Lari di Blitar

Polisi Temukan Arak Dalam Mobil Pelaku Tabrak Lari di Kanigoro Blitar

Polisi menemukan satu botol minuman keras di dalam mobil pelaku tabrak lari di Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
MOBIL PELAKU: Kondisi mobil pelaku tabrak lari yang diamankan di Polres Blitar, Senin (22/9/2025). Polisi menemukan arak di dalam mobil pelaku tabrak lari. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Polisi menemukan satu botol minuman keras di dalam mobil pelaku tabrak lari di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Hal ini diketahui setelah Satlantas Polres Blitar mengamankan sopir mobil pelaku tabrak lari di Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Minggu (21/9/2025) malam. 

Sopir mobil, yaitu, LW (46), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar

Polisi menemukan satu botol minuman keras jenis arak di mobil pelaku. 

"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang masih proses pemeriksaan," kata Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, Senin (22/9/2025). 

Rio mengatakan, awalnya, pelaku mengendarai Honda Odyssey Nopol 1974 F dari timur ke barat di Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Sesampai di timur Kantor Bupati Blitar, mobil menabrak dua orang yang sedang menunggu mengganti ban mobil di pinggir jalan. 

Kedua korban, yaitu, MA (52) dan NC (47), laki-laki dan perempuan warga Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar

Korban MA terlindas mobil pelaku di bagian kaki dan mengalami luka-luka.

Sedang korban NC sempat terseret mobil pelaku sejauh 650 meter dan meninggal dunia. 

"Ada dua orang yang tertabrak mobil pelaku. Satu orang meninggal dunia dan satunya luka-luka," ujarnya. 

Baca juga: Jalan Berlubang di Jalur Blitar-Malang Bahayakan Pengendara, Rawan Terjadi Kecelakaan 

Setelah menabrak kedua korban, pelaku berusaha kabur. Pelaku dikejar oleh warga dan berhenti setelah menabrak pohon di pinggir Jalan Raya Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar

"Pelaku memang sempat diamuk massa. Tapi, petugas langsung mengamankan pelaku. Pelaku berusaha kabur setelah menabrak korban," katanya. 

Dikatakannya, pelaku diduga mabuk saat mengendarai mobil. Polisi menemukan satu botol minuman keras (miras) jenis arak di mobil pelaku. 

"Kami menduga pelaku masih dalam keadaan mabuk, masih di bawah pengaruh alkohol semalam. Hari ini, kami baru melakukan pemeriksaan. Pelaku sendirian mengendarai mobil," katanya. 

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved