Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Tolak Penambangan Pasir di Kaliputih Blitar, Warga 4 Kecamatan Akan Kirim Surat ke Provinsi

Tak puas dengan hasil audiensi, Warga yang demo menolak penambangan pasir di Kaliputih Blitar akan mengirimkan surat ke Pemprov Jatim

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
TOLAK TAMBANG PASIR: Ratusan warga menggelar aksi damai menolak aktivitas tambang pasir di Kaliputih, Gandusari, di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi audensi antara perwakilan warga penolak tambang pasir di Kaliputih dengan perusahaan penambang, Kamis (19/6/2025). 

Komisi 3 juga akan berkomunikasi dengan Pemkab Blitar terkait hasil audensi perwakikan warga dengan perusahaan penambang. 

"Kami memfasilitasi aspirasi warga untuk berdiskusi dengan penambang," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho. 

Baca juga: Warga 4 Kecamatan di Kabupaten Blitar Gelar Aksi Tolak Aktivitas Tambang Pasir di Kaliputih 

Aryo mengatakan, sebenarnya perizinan perusahaan penambang di Kaliputih sudah legal.

Tapi, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang merugikan masyarakat. Dampak aktivitas tambang dianggap merusak sumber mata air di lokasi. 

Akibatnya, debit sumber air turun dan kondisi air keruh. Hal itu berpengaruh terhadap pertanian di sekitar lokasi.

"Karena izin tambang bukan dari pemkab, tapi provinsi, kami akan kirim surat ke provinsi. Misalkan nanti ada cek lokasi, dan dampak yang disampaikan warga benar terjadi, maka perlu dilakukan tinjau ulang izinnya," ujarnya.

Perwakilan warga, Pujianto mengatakan warga belum puas dengan hasil hearing dengan DPRD dan perusahaan penambang.

Karena, menurutnya, dalam hearing, pihak pengusaha tetap ingin mempertahankan izinnya. 

"Tapi dalam pengamatan masyarakat luas, itu banyak yang belum pas dalam izin. Karena masyarakat tidak diberi tahu luasnya, petanya yang ditunjuk di mana saja," katanya. 

Dikatakannya, warga juga akan membuat surat ke Pemprov Jatim terkait penolakan aktivitas tambang pasir di Kaliputih.

"Lewat surat itu, kami melalui Pemkab akan mendesak provinsi meninjau ulang izin tambang," ujarnya.

Direktur CV Barokah, Aditiya Putra Mahardika mengapresiasi aspirasi para warga dan petani. Perusahaan juga sudah menangkap keluhan para petani.

"Tuntutan utama petani adalah air yang keruh dari pertambangan. Untuk itu, kami siap bikin kolam-kolam endapan lumpur. Jadi, diharapkan ketika keluar dari kolam, endapan lumpur berkurang," katanya. 

Sebelumnya, ratusan warga dari empat kecamatan menggelar aksi damai menolak aktivitas tambang pasir di aliran lahar Kaliputih di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025). 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved