Demo Sopir Truk ODOL
Sopir Truk yang Demo di Kantor Gubernur Jatim Akan Menginap Bila Tak Ada Kesepakatan Dari Pemprov
Para sopir truk yang demo di depan kantor Gubernur Jawa Timur mengancam akan menginap di sana apabila tidak ada kesepakatan dari Pemprov Jatim.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menerima perwakilan dari komunitas dan perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kamis (19/6/2025) petang.
Saat ini Nyono memimpin langsung proses audiensi yang dilakukan secara tertutup.
Semua elemen perwakilan dari massa aksi dipersilakan menyampaikan keluhan dan tuntutan untuk kemudian dicarikan solus.
“Intinya kami akan mendengarkan mereka lebih dulu. Kami carikan solusi bersama melalui pertemuan ini. Kami akan statement setelah pertemuan ini,” kata Nyono.
Baca juga: Demo Sopir Truk di Surabaya Bawa Sound Horeg Agar Aspirasinya Didengar
Nyono menegaskan, sejatinya persoalan ODOL ini adalah kewenangan dari pemerintah pusat.
Akan tetapi pemerintah provinsi tetap akan mengakomodir apa yang menjadi masukan dan tuntutan dari sopir Jawa Timur sebagai masukan untuk dibawa ke pusat.
“Itu kewenangan dari pusat. Ya nanti kita cari sepakatnya bagaimana apakah kita akan memfasilitasi lewat surat gubernur atau seperti apa. Nanti ya setelah pertemuan audiensi,” tegas Nyono.
Bermalam
Sebelumnya, dalam aksinya, para sopir truk ini mengancam tidak akan membubarkan diri kecuali ada kesepakatan yang dihasilkan bersama Pemprov Jawa Timur.
“Kami berharap kami diterima oleh Pemprov Jawa Timur dan ada kesepakatan yang membela kami. Kami akan menginap di sini dan akan bertahan di sini, jika tidak ada kesepakatan,” kata Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur, Angga Firdiansyah.
“Jalan akan kami tutup tapi bukan memblokade, kita tetap mengamankan jalur, tapi kita akan menginap di sini,” imbuhnya.
Dia menegaskan, dalam aksi ini ada 7 tuntutan yang diusung. Berikut daftarnya:
- Hentikan razia yang menyasar kendaraan ODOL.
- Terbitkan regulasi tarif angkutan logistik.
- Menuntut revisi regulasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009.
- Memberikan perlindungan hukum pada sopir.
- Menuntut pemberantasan pungli dan premanisme.
- Memberikan kesejahteraan sopir.
- Memberikan kesetaraan perlakuan hukum.
(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Demo Tolak RUU ODOL di Blitar Ricuh, Polres Blitar Amankan 10 Orang Diduha Provokator |
![]() |
---|
Sopir Truk di Trenggalek Sebut Penindakan ODOL Terlalu Represif dan Berlebihan |
![]() |
---|
Demo Sopir Truk di Surabaya Bawa Sound Horeg Agar Aspirasinya Didengar |
![]() |
---|
Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Gelar Unjuk Rasa Menolak Aturan ODOL |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sopir Truk Gelar Demo Besar-besaran di Surabaya, ini yang Mereka Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.