Demo Sopir Truk ODOL

Sopir Truk yang Demo di Kantor Gubernur Jatim Akan Menginap Bila Tak Ada Kesepakatan Dari Pemprov

Para sopir truk yang demo di depan kantor Gubernur Jawa Timur mengancam akan menginap di sana apabila tidak ada kesepakatan dari Pemprov Jatim.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: eben haezer
habibur rohman
AKSI SOPIR - Massa demonstran mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) berdatangan memasuki kota Surabaya melalui Bundaran Waru dan Jl A Yani Surabaya, Kamis (19/6/2025). Aksi long march dengan membentangkan kain merah dan putih sepanjang 1 Km ini melibatkan 785 truk, bertujuan menyuarakan berbagai macam aspirasi seluruh kalangan sopir truk dari 84 elemen yang tersebar se-Jatim. (SURYA/HABIBUR ROHMAN) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menerima perwakilan dari komunitas dan perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kamis (19/6/2025) petang.

Saat ini Nyono memimpin langsung proses audiensi yang dilakukan secara tertutup.

Semua elemen perwakilan dari massa aksi dipersilakan menyampaikan keluhan dan  tuntutan untuk kemudian dicarikan solus.

“Intinya kami akan mendengarkan mereka lebih dulu. Kami carikan solusi bersama melalui pertemuan ini. Kami akan statement setelah pertemuan ini,” kata Nyono. 

Baca juga: Demo Sopir Truk di Surabaya Bawa Sound Horeg Agar Aspirasinya Didengar

Nyono menegaskan, sejatinya persoalan ODOL ini adalah kewenangan dari pemerintah pusat.

Akan tetapi pemerintah provinsi tetap akan mengakomodir apa yang menjadi masukan dan tuntutan dari sopir Jawa Timur sebagai masukan untuk dibawa ke pusat.

“Itu kewenangan dari pusat. Ya nanti kita cari sepakatnya bagaimana apakah kita akan memfasilitasi lewat surat gubernur atau seperti apa. Nanti ya setelah pertemuan audiensi,” tegas Nyono.

Bermalam

Sebelumnya, dalam aksinya, para sopir truk ini mengancam tidak akan membubarkan diri kecuali ada kesepakatan yang dihasilkan bersama Pemprov Jawa Timur.

“Kami berharap kami diterima oleh Pemprov Jawa Timur dan ada kesepakatan yang membela kami. Kami akan menginap di sini dan akan bertahan di sini, jika tidak ada kesepakatan,” kata Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur, Angga Firdiansyah. 

“Jalan akan kami tutup tapi bukan memblokade, kita tetap mengamankan jalur, tapi kita akan menginap di sini,” imbuhnya.

Dia menegaskan, dalam aksi ini ada 7 tuntutan yang diusung. Berikut daftarnya: 

  • Hentikan razia yang menyasar kendaraan ODOL.
  • Terbitkan regulasi tarif angkutan logistik.
  • Menuntut revisi regulasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009.
  • Memberikan perlindungan hukum pada sopir.
  • Menuntut pemberantasan pungli dan premanisme.
  • Memberikan kesejahteraan sopir.
  • Memberikan kesetaraan perlakuan hukum. 

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved