Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kurang dari 2 Bulan, Polres Tulungagung Ungkap 5 Kasus Pencabulan Dengan Korban 19 Anak-anak

Dalam waktu kurang dari 2 minggu, Polres Tulungagung berhasil meringkus 5 tersangka kekerasan seksual terhadap 19 anak.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
TERSANGKA PENCABULAN - Empat dari lima tersangka pencabulan dengan korban anak di bawah umur, dibawa ke lokasi konferensi pers di Polres Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (3/5/2025). Lima tersangka dari 5 kasus berbeda ini menyebabkan korban 19 anak di bawah umur, terdiri dari 5 perempuan dan 14 laki-laki. (Tribunmataraman.com / David Yohanes)  

Ada yang terdorong melakukan pencabulan karena sering melihat film porno.

"Yang lain karena memang tidak bisa mengekang hawa nafsu," jelas Kapolres.

Dari 5 tersangka ini semuanya mempunyai hubungan yang dekat dengan korban.

Karena itu Kapolres meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk para pendidik.

Anak-anak harus mulai diajarkan untuk mengenal bagian-bagian sensitifnya.

Bagian ini tidak boleh disentuh oleh orang lain, termasuk orang tua sekalipun.

Anak-anak harus diajar untuk melawan dan berteriak jika bagian sensitif di tubuhnya disentuh orang lain.

"Anak-anak juga harus diajar menolak bujuk rayu. Hal-hal kecil seperti ini harus kita mulai," tandas Kapolres.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved