Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Polres Nganjuk Bekuk Pencopet yang Sasar Ponsel Emak-emak di Alun-alun Nganjuk

Di artikel ini disajikan berita terkini soal Polres Nganjuk menangkap copet yang beraksi di Alun-alun kabupaten Nganjuk, Jawa Timur

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
ilustrasi copet 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polres Nganjuk menangkap copet yang beraksi di Alun-alun kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (19/5/2025). 

Dalam menjalankan aksinya tersangka memanfaatkan situasi ramainya kerumunan warga saat acara. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan tersangka kasus pencopetan yang diringkus pihaknya, yakni YK (34), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. 

Tersangka diduga memang berniat datang ke acara yang digelar di Alun-alun Nganjuk untuk mencuri. 

"Kami mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Ciliwung, Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Pelaku mengakui perbuatannya," kata Henri, Senin (19/5/2025). 

Kasus ini dapat diungkap usai korban, Sri Ningsih, warga Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. 

Sri kehilangan dua unit ponsel yang disimpan dalam tas slempang ketika menghadiri acara. 

Acara itu dihadiri banyak warga. Saking antusiasnya mereka saling berdempetan mengikuti rangkaian acara. 

Momen ini dijadikan tersangka sebagai peluang untuk menggasak ponsel korban. 

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved