Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Bekuk Pencopet yang Sasar Ponsel Emak-emak di Alun-alun Nganjuk
Di artikel ini disajikan berita terkini soal Polres Nganjuk menangkap copet yang beraksi di Alun-alun kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Polres Nganjuk menangkap copet yang beraksi di Alun-alun kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (19/5/2025).
Dalam menjalankan aksinya tersangka memanfaatkan situasi ramainya kerumunan warga saat acara.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan tersangka kasus pencopetan yang diringkus pihaknya, yakni YK (34), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Tersangka diduga memang berniat datang ke acara yang digelar di Alun-alun Nganjuk untuk mencuri.
"Kami mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Ciliwung, Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk. Pelaku mengakui perbuatannya," kata Henri, Senin (19/5/2025).
Kasus ini dapat diungkap usai korban, Sri Ningsih, warga Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Sri kehilangan dua unit ponsel yang disimpan dalam tas slempang ketika menghadiri acara.
Acara itu dihadiri banyak warga. Saking antusiasnya mereka saling berdempetan mengikuti rangkaian acara.
Momen ini dijadikan tersangka sebagai peluang untuk menggasak ponsel korban.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Nganjuk
copet di alun-alun nganjuk
tribunmataraman.com
Kabupaten Nganjuk
berita terkini
Kasus Dugaan Korupsi Rp400 Juta di Desa Dadapan Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Pemkab Nganjuk Gelar Malam Resepsi HUT RI ke-80, Bupati Sebut Bukan Sekadar Seremoni |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras Medium SPHP di Bawah Harga Pasar |
![]() |
---|
Senjata Anggota Polres Nganjuk Tak Penuhi Standar Administrasi Digudangkan |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Ringkus 53 Tersangka dari 35 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.