Kecelakaan KA di Magetan
Akui Petugasnya Lalai, PT KAI Sampaikan Duka Cita ke Keluarga Korban Kecelakaan KA di Magetan
Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga, PT KAI menyampaikan permohonanan maaf
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | MAGETAN - Insiden kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang, menabrak 7 pengendara pada Senin (19/5/2025), masih dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, bersama Kepolisian, dan PT KAI, mencari tahu penyebab pasti peristiwa yang terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, mengatakan, berdasarkan laporan awal, kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 12.49 WIB, di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas.
“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan, dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Satlantas Tulungagung Pasrah ke Reskrim Untuk Menemukan Penyebar Video Fitnah Polisi Tabrak Pemotor
Menurutnya, kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia dan 3 orang dengan luka berat.
“Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, pemeriksaan teknis terhadap kereta api menemukan kerusakan ringan pada sarana kereta api. Akibat insiden ini, Kereta Api 170 Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 35 menit.
“Petugas penjaga perlintasan (PJL) yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
DJKA bersama PT KAI dan aparat kepolisian, lanjut Allan, sedang investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan perlintasan, dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini.
“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” pungkasnya.
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan KA malioboro Ekspres dengan 7 motor, menewaskan setidaknya 4 orang.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, Kereta Api Malioboro Ekspres yang melaju dari arah Yogyakarta menyambar 7 pengendara sepeda motor.
“Kami fokus penanganan korban dan Olah TKP. Ada 4 korban meninggal dunia dan 3 luka berat, dibawa ke RSUD Dr Sayidiman Magetan dan Rumah Sakit Lanud Iswahjudi,” jelas AKBP Raden Erik.
Baca juga: BREAKING NEWS - KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, Empat Orang Dikabarkan Tewas
Jadi Tersangka Penyebab Kecelakaan KA Malioboro Ekspres, Penjaga Perlintasan di Magetan Minta Maaf |
![]() |
---|
Alasan Penjaga Perlintasan Jadi Tersangka Penyebab Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan |
![]() |
---|
Update Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Penjaga Pintu Perlintasan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan Diduga Karena Human Error, ini Kata PT KAI |
![]() |
---|
Temuan Balai Teknik Perkeretaapian Setelah Datang ke Lokasi Tabrakan KA Malioboro Ekspres di Magetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.