Kecelakaan KA di Magetan

Akui Petugasnya Lalai, PT KAI Sampaikan Duka Cita ke Keluarga Korban Kecelakaan KA di Magetan

Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga, PT KAI menyampaikan permohonanan maaf

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: faridmukarrom
ist
KECELAKAAN KA - Beberapa sepeda motor rusak parah usai bertabrakan dengan Kereta Api di Jalur Perlintasan Langsung wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin siang (19/5/2025). Informasinya kecelakaan melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MAGETAN - Insiden kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang, menabrak 7 pengendara pada Senin (19/5/2025), masih dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, bersama Kepolisian, dan PT KAI, mencari tahu penyebab pasti peristiwa yang terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, mengatakan, berdasarkan laporan awal, kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 12.49 WIB, di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas. 

“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan, dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Satlantas Tulungagung Pasrah ke Reskrim Untuk Menemukan Penyebar Video Fitnah Polisi Tabrak Pemotor

Menurutnya, kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia dan 3 orang dengan luka berat.

“Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, pemeriksaan teknis terhadap kereta api menemukan kerusakan ringan pada sarana kereta api. Akibat insiden ini, Kereta Api 170 Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 35 menit.

“Petugas penjaga perlintasan (PJL) yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

DJKA bersama PT KAI dan aparat kepolisian, lanjut Allan, sedang investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan perlintasan, dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini.

“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” pungkasnya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan KA malioboro Ekspres dengan 7 motor, menewaskan setidaknya 4 orang. 

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, Kereta Api Malioboro Ekspres yang melaju dari arah Yogyakarta menyambar 7 pengendara sepeda motor.

“Kami fokus penanganan korban dan Olah TKP. Ada 4 korban meninggal dunia dan 3 luka berat, dibawa ke RSUD Dr Sayidiman Magetan dan Rumah Sakit Lanud Iswahjudi,” jelas AKBP Raden Erik.

Baca juga: BREAKING NEWS - KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, Empat Orang Dikabarkan Tewas

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved