Kecelakaan KA di Magetan

Temuan Balai Teknik Perkeretaapian Setelah Datang ke Lokasi Tabrakan KA Malioboro Ekspres di Magetan

Berikut temuan yang diperoleh Balai Teknik Perkeretaapian setelah mendatangi lokasi kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang menabrak 7 motor di Magetan,

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: eben haezer
ist
olres Magetan tengah melakukan Olah TKP insiden kecelakaan, yang melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dengan 7 pengendara sepeda motor, di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin sore (19/5/2025). Dari 7 pengendara sepeda motor, 4 meninggal dunia 3 luka berat. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MAGETAN - Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, memberikan respons pasca kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres, yang menabrak 7 pengendara sepeda motor di Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025).

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan mengaku sudah terjun ke lapangan untuk mengecek persiapan dan prasarana.

“Sudah kami lihat dan sudah diganti oleh PT Kereta Api,perihal petugas penjagaan di JPL 08. Dari sinyal sebenarnya sudah beroperasi dengan baik,” ujar Denny, ditemui di Pendopo Surya Graha, Selasa (20/5/2025). 

Baca juga: Selidiki Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan, Polisi Periksa Manajemen PT KAI

Saat pengecekan pihaknya juga telah memperhatikan pola shift petugas penjagaan, di JPL tersebut. Menurutnya ada empat petugas yang dibagi menjadi tiga shift.

“Satu shift itu sekitar 8 jam ya satu orangnya. Pada intinya kami memastikan itu dapat berjalan dengan baik. Kami tetap menunggu dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. 

Terkait penyebab kejadian kecelakaan karena faktor Human Error, Deny memilih tidak terburu buru menyimpulkan secara dini. Ia mempercayakan upaya penyelidikan, kepada pihak kepolisian. 

Di satu sisi Deny juga menilai, dengan pola penjagaan yang diterapkan di perlintasan sebidang kereta api, maka dapat dinyatakan cukup ideal. 

“Mereka juga sudah memiliki kompetensi dalam penjagaan pintu perlintasan, dan juga sudah diberikan informasi terkait dengan rencana waktu kereta yang akan lewat. Itu sudah ada grafiknya, saya sudah lihat di dalam pos jaga,” imbuh Denny.

Dirinya menerangkan, sebelum kereta api melintas, ada informasi yang disampaikan melalui komunikasi via telepon, atau bunyi lonceng. Sehingga menjadi tanda bahwa ada kereta akan lewat. 

“Petugas itu diberikan aba-aba untuk merespon dan menutup pintu perlintasan. Begitu sudah dinyatakan aman, maka dibuka secara manual di pos jaga. Termasuk nanti ada kereta yang dari arah kanan atau dari arah kiri itu ada lampunya,” terangnya.

Menurutnya, pada JPL 08 sering terjadi persimpangan kereta api dalam satu hari. Maka dari itu petugas penjagaan dituntut dapat menghitung sinyal kereta api.

“Paling tidak jarak 1 kilometer baik kereta dari kiri kanan itu harus diperhitungkan,” tandasnya.

(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved