Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Polres Nganjuk Amankan 18 Tersangka Pengeroyokan Selama Operasi Pekat Semeru II 2025
Puluhan tersangka diringkus personel Polres Nganjuk selama Operasi Pekat II Semeru 2025. Delapan belas di antaranya tersangka pengeroyokana
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Puluhan tersangka diringkus personel Polres Nganjuk selama Operasi Pekat II Semeru 2025.
Operasi Pekat II Semeru dilaksanakan selama dua pekan, 1 hingga 14 Mei 2025.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan Operasi Pekat II Semeru 2025 dilaksanakan sebagai komitmen dalam menjaga kondusivitas.
Hasilnya, polisi membekuk total 41 tersangka.
"Ada kasus menonjol pengeroyokan yang terjadi di lima kecamatan. Jumlahnya, 7 kasus dengan 18 tersangka," katanya, saat konferensi pers ungkap kasus Operasi Pekat II Semeru di halaman Mapolres Nganjuk, Jumat (16/5/2025).
Dia menyebut, barang bukti yang diamankan dari tersangka pengeroyokan meliputi lima lembar visum, sembilan batu bata, satu selongsong petasan, lima unit sepeda motor, satu kunci kontak, satu jaket, dokumen kendaraan dan identitas tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan menggencarkan penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal, termasuk kasus pengeroyokan," jelasnya.
Masih dalam rangkaian Operasi Pekat, Henri melanjutkan, pihaknya juga menangani 23 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan total 23 tersangka.
Tersangka terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.
"Barang bukti yang disita yakni 56 botol arak dan dua botol ciu. Total barang bukti minuman keras mencapai 80,4 liter," ucapnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
126 Warga Nganjuk Ubah Status Agama jadi Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME |
![]() |
---|
KABAR Gembira Pemkab Nganjuk Bebaskan Denda PBB kurun 2014-2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Nganjuk Segel Rumah Kosong yang Disulap Jadi Kos Jam-jaman |
![]() |
---|
Pria di Nganjuk Kontrak Rumah Kosong, Dijadikan Kos per Jam Bertarif Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Rumah Kosong di Nganjuk Dijadikan Tempat Indehoi, Satpol PP Temukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.