Viral Gudang Sentoso Seal

Jawaban Menohok Cak Ji Wakil Wali Kota SBY Usai Diana UD Sentoso Seal Ditangkap: Tak Boleh Arogan!

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ikut angkat bicara soal penangkapan Jan Diana, sebut pengusaha tak boleh arogan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: faridmukarrom
Kolase
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ikut angkat bicara soal penangkapan Jan Diana, sebut pengusaha tak boleh arogan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ikut angkat bicara soal penangkapan Jan Diana Owner UD Sentoso Seal dan suaminya.

Cak Ji meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan. 

"Semua harus jadi pembelajaran. Siapa pun, termasuk pengusaha, tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," ujar Armuji, yang akrab disapa Cak Ji.

Ia juga menegaskan tidak mengetahui secara pasti kasus apa yang menjerat Diana, namun menaruh kepercayaan penuh pada profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.

Sebelumnya Kasus dugaan perusakan mobil yang menyeret nama Jan Hwa Diana, bos UD Sentoso Seal, kini berbuntut panjang.

Tak hanya Diana yang resmi ditahan, suaminya, Handy Soenaryo, juga ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, foto Handy mengenakan rompi tahanan kini beredar luas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penetapan tersangka bermula saat pasangan suami istri itu memenuhi panggilan klarifikasi di Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5),setelah sebelumnya dua kali mangkir.

Namun, hingga kini, pihak Sentoso Seal belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan ini.

Jan Diana Ditangkap

Sebelumnya Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal,ditangkap Polisi dari Jatanras Polrestabes Surabaya.

Informasi ini muncul setelah Tim Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap Jan Hwa Diana, disertai beredarnya foto yang menunjukkan seorang wanita mirip dirinya memakai rompi merah bertuliskan "tahanan Jatanras".

Dalam foto tersebut, Jan terlihat berdiri dengan kedua tangan disilangkan di belakang.

AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, mengonfirmasi bahwa wanita dalam gambar tersebut memang Jan Hwa Diana.

Namun, ia menegaskan bahwa penahanan ini bukan terkait dugaan penahanan ijazah yang dilaporkan oleh mantan pegawai, melainkan atas laporan kasus perusakan mobil.

Rina menyebut bahwa Polrestabes Surabaya hanya menangani laporan perusakan tersebut, sementara laporan lain terkait ijazah ditangani oleh Polda Jawa Timur. "Iya, sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Laporan perusakan mobil ini diajukan oleh seorang kontraktor, Paul Sthevanus, yang diwakili kuasa hukumnya, Jemmy Nahak.

Jemmy menjelaskan bahwa Paul semula mengerjakan proyek plafon di lantai 5 rumah Jan di kawasan Prada Permai VIII, Surabaya, dengan nilai proyek Rp400 juta.

Ketika pekerjaan mencapai 80 persen, Paul bersama rekannya, Yanto, mendatangi rumah Jan untuk mengambil peralatan scaffolding yang dibutuhkan untuk proyek lain.

Namun, mereka ditolak dan dituduh mencuri.

Jan disebut-sebut memerintahkan suaminya, Handy Soenaryo, untuk merusak roda mobil milik Paul menggunakan gerinda.

"Bahkan klien saya juga ditekan untuk mengembalikan 50 persen dana proyek," kata Jemmy dalam wawancara 1 Mei lalu.

Sebagai tambahan, Jan Hwa Diana yang juga dikenal sebagai pemilik distributor kendaraan bermotor UD Sentoso Seal, kini terseret kasus dugaan penahanan ijazah para mantan karyawannya.

Kasus ini sempat mendapat sorotan publik hingga memicu sidak dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke gudang milik Diana.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved