Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Akibat Bakar Sampah Gudang Ban Bekas dan Mebel di Trenggalek Terbakar, Pemilik Rugi Rp 50 Juta
Kebakaran terjadi di tempat usaha mebel, dan gudang ban bekas, di Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, begini kronologinya
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM |TRENGGALEK - Kebakaran terjadi di tempat usaha mebel, dan gudang ban bekas, di Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Minggu (4/5/2025) dini hari.
Kebakaran bermula dari pemilik gudang ban bekas, Untung yang membakar sampah di belakang gudangnya pada Sabtu (3/5/2035) sore.
Setelah mengira sampah sudah habis terbakar, Untung meninggalkan lokasi pembakaran sampah tersebut.
Namun pada pukul 01.50 WIB dini hari, warga sekitar gudang tersebut mendengar adanya suara kayu yang terbakar.
"Warga tersebut berusaha mencari sumber suara, ternyata tempat gudang ban bekas milik bapak Untung dan tempat usaha kayu milik bapak Suwardi sudah terbakar, api sudah berkobar terutama di bagian belakang gudang," kata Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, Minggu (4/5/2025).
Baca juga: Nekat Bobol Rumah warga, Dua Pemuda Desa Junjung Tulungagung Ditangkap Polisi
Warga lalu berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek.
Pemadam kebakaran menerima aduan tersebut pukul 02.08 WIB dan langsung menuju lokasi kebakaran.
"Ada tiga bangunan yang terbakar, mulai dari tempat usaha mebel, gudang ban bekas, serta dapur warung dengan total luas 14 x 16 meter," lanjutnya.
Begitu sampai lokasi, langkah pertama yang dilakukan personel pemadam kebakaran melakukan penguraian tumpukan kayu dan ban bekas di lokasi kebakaran.
"Pukul 03.30 WIB proses pemadaman selesai," jelas Habib.
Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta, namun aset yang bisa diselamatkan mencapai Rp 800 juta.
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.