Berita Terbaru di Bondowoso
KPU Bondowoso Kembalikan Rp 8 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Kas Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengembalikan Rp 8 milliar anggaran dana hibah sisa pelaksanaan Pilkada 2024 ke Pemerintah Daerah.
Penulis: Sinca Ari Pangestu | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | BONDOWOSO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengembalikan Rp 8 milliar anggaran dana hibah sisa pelaksanaan Pilkada 2024 ke Pemerintah Daerah.
Hal tersebut diterangkan oleh Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Sudaedi, saat laporan akhir Pilkada pada Pemkab, di Pendopo Kabupaten, Senin (21/4/2025).
"Dikembalikan langsung ke kas daerah," ujarnya.
Sudaedi menjelaskan, anggaran dana hibah Pemkab untuk pelaksanaan Pilkada mencapai total Rp 52,3 milliar. Dan sekitar 16 persennya atau Rp 8 millir tak terserap.
"Saya itu masuk juga di periode setelah anggaran berjalan. Jadi yang menentukan anggaran tersebut komisioner sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Hari Kartini 2025, Gubernur Jawa Timur Khofifah Soroti Peran Strategis Perempuan Dalam Krisis
Kendati ada pengembalian, kata Sudaedi, secara substansial sudah sangat mencukupi.
Terbukti beberapa tahapan sudah selesai dilaksanakan.
"Secara subtansial sangat mencukupi," ujarnya.
Dirinya menegaskan tak akan ada daur ulang penggunaan sisa anggaran untuk kegiatan KPU pasca Pilkada.
"Kita tunduk patuh Undang-undang," pungkasnya.
(Sinca Ari Pangistu/tribunmataraman.com)
Editor: Firdausy Fajarina (int)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.