Berita Jatim
Kasus Penahanan Ijazah, DPRD Desak Disnakertrans Lakukan Pengawasan Se-Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong masalah penahanan ijazah untuk segera dituntaskan melalui jalur hukum
TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong masalah penahanan ijazah untuk segera dituntaskan melalui jalur hukum sehingga hak-hak karyawan bisa segera dipenuhi. Dengan mendapatkan ijazahnya kembali, para karyawan memiliki hak untuk mengembangkan karir dan kapasitas diri ke depan di tempat lainnya.
“Kami mendukung penuh langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji yang memberi perhatian pada masalah ini. Pendekatan hukum dan kemanusiaan harus diutamakan dalam menyelesaikan masalah dugaan penahanan ijazah ini,” ujar Deni kepada media, Jumat (18/4/2025).
Deni mendukung langkah Pemkot Surabaya mendampingi para korban untuk melapor ke kepolisian, sehingga semua masalah akan segera menjadi terang benderang.
“Menahan ijazah melanggar peraturan perundang-undangan. Mekanisme hukum harus berjalan agar bisa menjadi pembelajaran di kemudian hari, agar tak ada lagi ijazah karyawan yang ditahan perusahaan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Deni meminta Pemprov Jatim dan pemerintah kota/kabupaten untuk bersinergi menjalankan pengawasan ketenagakerjaan secara efektif demi melindungi hak pekerja di Jawa Timur. Bukan hanya di Surabaya, langkah pengawasan juga harus dilakukan di seluruh Jawa Timur.
“Jadikan kasus penahanan ijazah di Surabaya ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemkot dalam menangani berbagai masalah ketenagakerjaan, mengingat memang pengawasan ketenagakerjaan banyak bertumpu pada wewenang Pemprov sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Deni.
Deni juga mengajak kalangan pekerja yang merasa ijazahnya ditahan untuk segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur. Atau bisa berkoordinasi/melapor ke DPRD Jawa Timur. Deni juga mendesak Disnakertrans Jatim untuk membuka jalur pengaduan yang lebih mudah secara online, mulai dari nomor pengaduan hingga media sosial.
“Saya melihat Disnakertrans Jatim tidak cukup responsif dalam masalah ini. Perlu bikin semacam hotline pengaduan yang memudahkan pekerja untuk melapor secara online,” jelas Deni.
Deni menambahkan, investasi dengan kehadiran banyak perusahaan sangat diperlukan oleh suatu daerah, karena dapat membuka banyak lapangan pekerjaan. Pengembangan investasi itu harus dilakukan dengan melindungi hak pekerja. “Jadi investasi tumbuh, ekonomi maju, dan pekerja pun terlindungi haknya. Semuanya bisa dilakukan secara bersamaan,” jelasnya. (*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com)
Latih Kader Penggerak di Madura, Said Abdullah : Koperasi Wujud Konkret Gotong Royong Bidang Ekonomi |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Siapkan Ratusan Kader Penggerak Koperasi untuk Kuatkan Ekonomi Desa di Dapil Jatim IX |
![]() |
---|
939 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Jatim Terancam Dicoret, DPRD : Pemprov Harus Sigap Lindungi Warga |
![]() |
---|
Buka Musda VI DKJT, Wakil Ketua DPRD Jatim : Budaya Harus Jadi Fondasi Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Disoroti Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni : Orangtua Antre Sejak Subuh! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.