Pengeroyokan SMAN 1 Pare
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Pelajar SMAN 1 Pare Kediri
Polres Kediri menggelar reka ulang kasus pengeroyokan terhadap siswa SMAN 1 Pare Kediri yang menyebabkan korban tewas.
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan pelajar SMAN 1 Pare, Moh. Hidris Rayyan.
Sebanyak 14 remaja diperiksa dan memerankan 24 adegan di halaman Mapolres Kediri, Senin (7/4/2025) dengan didampingi orang tua masing-masing.
Terlihat, keluarga korban maupun terduga pelaku telah hadir di Mapolres Kediri sejak pukul 09.00 WIB. Rekontruksi sendiri berjalan kurang lebih selama 1.5 jam dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Baca juga: Polisi Tangkap 14 Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMAN 1 Pare Kediri, Bantah Dari Perguruan Silat
Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, mengatakan bahwa seluruh rangkaian adegan berjalan lancar.
Rekonstruksi ini mencakup momen awal pertemuan antara korban dan para terduga pelaku, hingga terjadinya pengeroyokan di Jalan Raya Pagu.
"Sebanyak 24 adegan diperagakan. Di antaranya memperlihatkan gesekan awal yang memicu keributan hingga korban Rayyan terjatuh dari motor," jelas Ipda Hery saat ditemui di Mapolres Kediri, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, terdapat perbedaan pengakuan dalam salah satu adegan saat korban lain, Hendika Reza, disebut ditendang dua kali oleh salah satu terduga pelaku, namun terduga pelaku mengaku hanya menendang satu kali.
"Hal ini akan menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik," ucapnya.
Pengeroyokan diduga terjadi karena sekelompok remaja ini merasa diejek oleh korban saat berpapasan di Jalan Raya Ngasem menuju Pagu, sepulang dari kawasan wisata Simpang Lima Gumul (SLG).
Ejekan tersebut memicu amarah hingga aksi kejar-kejaran, puncaknya pengeroyokan di Jalan Raya Pagu.
"Karena merasa ditantang dan diejek, kemudian terjadi pengejaran dan pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya Rayyan," imbuh Ipda Hery.
Dari 14 remaja yang diperiksa, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Dua tersangka, yakni MAFI (17) dan RAS (25), telah resmi ditahan di Mapolres Kediri.
Sementara tiga lainnya yakni HGPS (13), ESS (13), dan FAF (12) dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.
Sesuai undang-undang, anak di bawah usia 14 tahun tidak dapat dikenakan penahanan.
"Setelah ini, berkas akan dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum para terduga pelaku, Sutrisno menyatakan bahwa rekonstruksi telah berjalan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memastikan bahwa hak-hak kliennya tetap terlindungi selama proses hukum.
Selain itu, pihak terduga pelaku juga menyebut telah melakukan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas insiden yang terjadi.
"Rekonstruksi ini sudah sesuai prosedur. Sebagai kuasa hukum, saya memastikan hak-hak klien tetap terjamin selama proses hukum berlangsung," terang Sutrisno.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Dipa Kurniyantoro mengungkapkan rekonstruksi tidak menunjukkan secara jelas adegan pemukulan atau kekerasan yang menyebabkan luka parah di bagian kepala Rayyan.
Dia menekankan perlunya pendalaman agar fakta kematian korban benar-benar terungkap.
"Padahal di rumah sakit, hasil rontgen menunjukkan adanya retakan di bagian belakang kepala. Tapi saat rekontruksi, korban hanya diperlihatkan jatuh dari motor dalam posisi tengkurap. Harus ada pembuktian lebih lanjut," ujar Dipa.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral setelah paman korban, Bambang Rukminto, mengunggah foto pemakaman keponakannya di media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut bahwa Rayyan meninggal akibat diserang oleh sekelompok pemuda, hingga akhirnya kasus ini mendapat perhatian publik.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (24/3/2025) dini hari dan menyebabkan tiga pelajar menjadi korban. Rayyan meninggal dunia setelah dirawat intensif di RS SLG Kediri, sementara dua rekannya, Zaki Amani dan Hendra Reza, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan berjalan.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.