Ledakan Petasan di Gandong Tulungagung

7 Bocah Dari Trenggalek Diamankan Terkait Ledakan Petasan Balon Udara di Gandong Tulungagung

Polsek Bandung amankan 7 anak yang diduga menerbangkan balon udara yang menjatuhkan petasan di Desa Gandong, Kabupaten Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
AKIBAT LEDAKAN - Personel Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung Jawa Timur melakukan olah TKP di mobil Daihatsu Xenia yang rusak terkena ledakan petasan yang jatuh dari balon udara di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (2/4/2025) pagi. Mobil korban ledakan ini milik Mujadi, warga Denpasar Bali yang sedang mudik ke rumah orang tuanya. (Tribunmataraman.com/David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Polsek Bandung telah mengamankan 7 anak yang diduga menerbangkan balon udara yang menjatuhkan petasan di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/4/2025).

Dalam kejadian ini sebuah rumah milik Turmudi dan  satu unit mobil Daihatsu Xenia DK  1643 AB milik Mujadi, pemudik dari Denpasar Bali rusak terkena ledakan petasan.

Sebelumnya personel Polsek Tulungagung menemukan lokasi penerbangan balon udara ini dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Warga Trenggalek Penerbang Balon Udara Berisi Petasan yang Merusak Rumah di Tulungagung Kabur

Polisi juga mendapatkan rekaman sejumlah anak yang menerbangkan balon udara yang terbuat dari plastik itu.

Pihak Polsek Bandung kemudian berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Ngadisuko.

Hasilnya, ada 7 orang yang mengaku orang tua dan wali para terduga pelaku yang datang ke Polsek Bandung.

"Sebenarnya ada 9 anak yang menjadi terduga pelaku. Tetapi 2 di antaranya belum kooperatif," ujar Kapolsek Bandung, AKP Anwari pada Rabu malam.

Dari para orang tua dan wali ini, Polsek Bandung berhasil mendatangkan 7 anak terduga pelaku penerbang balon udara.

Dalam pertemuan ini juga dilakukan mediasi antara korban dan para terduga pelaku.

Keluarga para terduga pelaku sepakat untuk menanggung semua kerusakan, baik mobil maupun rumah.

"Pihak korban juga menerima tawaran ganti rugi dari para terduga pelaku. Jadi sebenarnya sudah terjadi kesepakatan para pihak," sambung Anwari.

Namun di luar perkara ganti rugi kerusakan, perkara ini ditarik ke Polres Tulungagung.

Polisi akan menyelidiki peredaran bubuk mesiu yang digunakan para terduga pelaku untuk membuat petasan.

Peredaran bubuk mesiu ini juga menjadi perhatian Polda Jawa Timur, sehingga perkara ini juga akan menjadi prioritas.

"Sekarang perkaranya sudah dalam penyelidikan Polres Tulungagung," tegas Anwari.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved