Pembunuhan di Durin Barat Bangkalan

Pembunuhan di Bangkalan Bermotif Asmara, Pelaku dan Korban Teman Perantauan di Jakarta

Pembunuhan di Durin Barat Bangkalan Madura diduga bermotif asmara. Pelaku curiga istrinya selingkuh dengan korban

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad faisol
ASMARA BERUJUNG MAUT : Pelaku pembunuhan, AM (35), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang memberikan keterangan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Selasa (1/4/2025). Ia menghabisi nyawa teman sesama perantauan di Jakarta, RS (41), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis di pinggir Jalan Raya Desa Durin Barat, Senin (31/3/2025)  sekitar pukul 19.00 WIB.   

TRIBUNMATARAMANCOM | BANGKALAN – Personil Satreskrim Polres Bangkalan membekuk pria berinisial AM (35), warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

AM diduga menjadi pelaku pembunuhan di Durin Barat Bangkalan, yang korbannya adalah RS (41), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis, kabupaten Bangkalan.

Jenazah RS sebelumnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Desa Durin Barat sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan di Durin Barat Bangkalan Madura

 Dari tangan tersangka AM, polisi menyita sebilah calok, sejenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa RS.

Korban menderita sejumlah luka bacok, beberapa di antaranya pada bagian kepala. Tubuh korban RS ditemukan warga dengan posisi telungkup dan bersimbah darah.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan teman atau sama-sama perantauan di Jakarta dan pulang mudik ke Bangkalan dalam momen Hari Raya Idul Fitri.

Di tanah rantau, lanjut Hafid, korban bersama istri sebagai pengusaha katering, sementara pelaku adalah penjual nasi bebek.   

“Konco (teman) nongkrong bareng. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban RS berboncengan mengendarai sepeda motor bersama istrinya. Korban dibacok oleh pelaku, istri dari korban melihat kejadian tersebut,” ungkap Hafid di hadapan sejumlah awak jurnalis, Selasa (1/4/2025).

Sesaat setelah kejadian, foto korban dengan posisi tubuh telungkup beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Foto tersebut juga disertai dengan keterangan, ‘Durin Barat’. Korban mengenakan jaket hitam dan sarung berwarna biru.   

“Motifnya asmara, pelaku mencurigai isterinya ada main asmara dengan korban saat di perantauan. Kami jerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Hafid.

(ahmad faisol/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved