Demo Tolak UU TNI

Situasi Terbaru Demonstrasi Tolak UU TNI Grahadi Surabaya: Mulai Kondusif, Aparat Beri Minum Pendemo

Demonstran Tolak UU TNI Lempari Molotov ke Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Masih Data Jumlah Peserta Aksi yang Ditangkap

Editor: faridmukarrom
Luhur Pambudi
Demonstran Tolak UU TNI Lempari Molotov ke Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Masih Data Jumlah Peserta Aksi yang Ditangkap 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - -Ratusan personel kepolisian membubarkan massa demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, sejak Senin (24/3/2025) sore. 

Pantauan Tribunjatim.com di lokasi, pukul 18.35 WIB, massa aksi berhasil didorong mundur sejauh 1,5 km dari depan Gedung Grahadi hingga depan Gedung Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya. 

Massa aksi sempat tertahan di Monumen Air Mancur depan Alun-alun Kota Surabaya atau Balai Pemuda, saat didorong mundur oleh barisan Polisi. 

Beberapa diantaranya masih berupaya melakukan perlawanan dengan melempari barisan Polisi dengan bebatuan dan petasan. 

Baca juga: Mobil Kuning Jadi Sasaran Aksi Demonstran, Polisi Tangkap Belasan Pendemo

Namun, upaya perlawanan massa aksi itu, tidak berlangsung lama. Karena, barisan barikade Polisi masih tetap berusaha mendorong mundur massa aksi hingga ke Jalan Pemuda. 

Beberapa peserta aksi kocar-kacir berlarian di halaman bangunan hotel dan mal yang terdapat di sepanjang jalan tersebut. 

Terpantau ada beberapa orang peserta aksi yang berhasil diamankan oleh barisan Polisi berpakaian sipil. 

Berdasarkan catatan hasil pengamatan dan dokumentasi Tribunjatim.com, terdapat sekitar sembilan orang peserta massa aksi yang ditangkap Polisi berpakaian sipil atau yang berseragam. 

Tapi, tidak seperti momen pada sore hari tadi. Kali ini petugas Polisi cenderung berperilaku humanis selama menangkap peserta aksi yang kedapatan kabur berpencar memasuki area halaman parkiran mal, hotel, atau pusat perbelanjaan di sepanjang Jalan Pemuda. 

Bahkan, di ruas Jalan Pemuda, terpantau Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan yang turut terlibat dalam pengamanan aksi demontrasi tersebut, memberikan air minum kepada seorang peserta demontrasi yang berhasil ditangkap. 

Iman Setiawan berusaha menyuapi peserta demontrasi tersebut dengan memberikan air mineral botolan, agar dapat menenangkan diri, sebelum nanti dibawa oleh beberapa anggota Polisi lainnya ke halaman Gedung Grahadi.

"Obati-obati, suruh duduk aja dulu, mas," ujar salah satu anggota Polisi berpakaian sipil lainnya, selama momen Iman Setiawan menyuapi air mineral botolan kepada peserta yang berhasil tertangkap.

Sementara itu, pantauan terbaru Tribunjatim.com, sekitar pukul 19.20 WIB, jalanan depan Gedung Grahadi Surabaya berhasil dibuka kembali dan bisa dilewati beberapa kendaraan mobil atau motor. 

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, massa aksi sudah berhasil dibubarkan dan jalanan depan Gedung Grahadi telah kembali dibuka setelah sempat diblokade oleh massa aksi sejak siang. 

Ia tak menampik sempat ada beberapa insiden pelemparan dan pengerusakan selama jalannya aksi demontrasi tersebut. Namun, menurutnya, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan. 

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap bisa secara bijak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan sebisa mungkin menghindari cara-cara yang melanggar peraturan. 

"Tadi sempat ada lempar lemparan tapi mudah mudahan, InsyaAllah tidak ada yang krusial. Kita imbau  juga warga masyarakat yang tadi ikut terlibat kegiatan aksi malam ini silahkan pulang kembali ke rumah masing-masing. Dan kembali melakukan aktivitas masing-masing," ujarnya di depan Gedung Grahadi, seusai membubarkan massa aksi. 

Saat disinggung berapa jumlah pasti peserta aksi yang ditangkap Polisi selama berlangsungnya aksi demontrasi seharian tadi di depan Gedung Grahadi Surabaya. 

Luthfie mengaku belum dapat merinci secara pasti jumlahnya. Karena masih dilakukan pendataan oleh anak buahnya. 

"Masih kami data. Kami masih melakukan pendataan. Nanti ya," kata mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim itu. 

Termasuk saat ditanyai mengenai beberapa kerusakan ornamen di sekitar bangunan Gedung Grahadi Surabaya. Luthfie mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran pidananya. 

"Iya tentu sebagaimana yang saya sampaikan tadi tapi masih dalami. Apakah itu melakukan pidana atau tidak. Masih didalami," pungkasnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ Luhur Pambudi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved