Kriminalitas di Nganjuk
Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Selama Operasi Cipta Kondisi
Polres Nganjuk memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi, Kamis (20/3/2025).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/danendra kusumawardana
MUSNAHKAN BARANG BUKTI : Polres Nganjuk memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi jajaran Satreskrim, Satlantas, Satsamapta, dan Satresnarkoba, Kamis (20/3/2025). Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara diblender hingga dipotong menggunakan gergaji mesin.
Barang bukti yang diamankan berupa 19 unit ponsel, 19 lembar kertas rekapan togel, uang tunai Rp 3.335.000, dua buku rekening, satu kartu ATM, 27 lembar kartu domino, dua kondom, dan 19,5 kg serbuk mercon.
"Sementara, barang bukti yang dimusnahkan dalam giat ini, yakni 12,5 gram sabu, 15.000 butir okerbaya, empat jeriken arak jawa, 1.127 botol arak jawa, 32 botol arak berbagai merek, 180 botol minuman keras berbagai merek, serta 327 knalpot brong. Barang bukti ini perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya.
Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin hingga diblender.
(Danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Kriminalitas di Nganjuk
Operasi Cipta Kondisi
Polres Nganjuk
tribunmataraman.com
Kabupaten Nganjuk
AKBP Siswantoro
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminalitas di Nganjuk
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.