Penundaan Pengangkatan CPNS

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Ratusan Honorer Geruduk Pemkab Trenggalek

Ratusan tenaga honorer mendatangi Pemkab Trenggalek setelah jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK diundur oleh pemerintah

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
AUDIENSI - Ratusan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendatangi Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (12/3/2025). Mereka membahas progres seleksi PPPK di Trenggalek baik untuk gelombang pertama maupun gelombang kedua. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Ratusan tenaga honorer mendatangi Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (12/3/2025). 

Mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni.

Para tenaga honorer ini adalah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pelantikannya ditunda oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Peserta Diminta Tetap Tenang dan Pantau Informasi Terbaru

Perwakilan tenaga honorer, Aji Sulistyono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Penunjang Pemerintah Daerah (APEDE) Kabupaten Trenggalek mengatakan, dalam pertemuan tersebut banyak dibahas soal tahapan seleksi PPPK.

"Hari ini ada pengarahan dari bapak Sekda selaku pembina kepegawaian Trenggalek dan BKD terkait perkembangan seleksi PPPK dan CASN tahun 2024," kata Aji, Rabu (12/3/2025).

Adanya isu penundaan pengangkatan sebagai PPPK, para tenaga honorer Trenggalek lebih memilih untuk menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kami bersabar dan proses aspirasi sudah berjalan. Tapi di Kabupaten Trenggalek sudah on schedule (sesuai jadwal)," lanjutnya.

Aji menuturkan, di Kabupaten Trenggalek terdapat 2.335 tenaga honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Semua honorer tersebut diwadahi oleh Pemkab Trenggalek untuk mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK.

Rinciannya, formasi PPPK guru sebanyak 283 formasi, lalu tenaga kesehatan sebanyak 70 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 1.982 formasi

"Seluruh honorer punya formasi (dalam seleksi PPPK) itu yang dibagi dalam 2 gelombang. Gelombang 1 ada 905 orang lalu gelombang 2 ada 1.430 orang," jelas Aji.

Untuk tahapannya, para peserta seleksi PPPK gelombang pertama tinggal menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah diusulkan oleh Pemkab Trenggalek ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk yang tahap dua, sudah lolos seleksi administrasi dan menunggu seleksi kompetensi," lanjutnya.

Walaupun sempat mengeluhkan adanya penundaan pelantikan PPPK, Aji bersyukur karena Pemkab Trenggalek berkomitmen untuk memperpanjang kontrak tenaga honorer

"Kalau kontrak teman-teman honorer sampai pertengahan tahun 2025, sedangkan pelantikan (sebagai PPPK) informasi sementara ditunda sampai Maret 2026," tambahnya.

Sementara itu, Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto mengaku memang sengaja mengundang tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK untuk datang ke Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Dalam audiensi tersebut banyak membahas tahapan seleksi PPPK yang masih harus dilalui oleh para tenaga honorer, baik yang masuk gelombang pertama maupun gelombang kedua.

Edy memastikan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Trenggalek terus memproses tahapan seleksi PPPK yang tengah berjalan.

"Mereka sama sekali tidak menyinggung soal penundaan (pelantikan), kami tidak bicara itu juga. Karena pada prinsipnya kebijakan kepegawaian terpusat, jadi norma, prosedur, sistem kriteria itu kebijakan pemerintah pusat," kata Edy.

Dalam kesempatan itu, Edy banyak menjelaskan bahwa NIP para peserta seleksi PPPK gelombang pertama tengah diusulkan. 

Sedangkan untuk seleksi PPPK gelombang kedua, Panselda tengah melakukan koordinasi waktu dan tempat pelaksanaan seleksi.

"Untuk tenaga honorer kami anggarkan 6 bulan. (Namun karena pelantikan PPPK ditunda) maka dilakukan perpanjangan sampai satu tahun dan sampai diangkat sebagai PPPK," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved