Penundaan Pengangkatan CPNS
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Ratusan Honorer Geruduk Pemkab Trenggalek
Ratusan tenaga honorer mendatangi Pemkab Trenggalek setelah jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK diundur oleh pemerintah
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
Sementara itu, Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto mengaku memang sengaja mengundang tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK untuk datang ke Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Dalam audiensi tersebut banyak membahas tahapan seleksi PPPK yang masih harus dilalui oleh para tenaga honorer, baik yang masuk gelombang pertama maupun gelombang kedua.
Edy memastikan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Trenggalek terus memproses tahapan seleksi PPPK yang tengah berjalan.
"Mereka sama sekali tidak menyinggung soal penundaan (pelantikan), kami tidak bicara itu juga. Karena pada prinsipnya kebijakan kepegawaian terpusat, jadi norma, prosedur, sistem kriteria itu kebijakan pemerintah pusat," kata Edy.
Dalam kesempatan itu, Edy banyak menjelaskan bahwa NIP para peserta seleksi PPPK gelombang pertama tengah diusulkan.
Sedangkan untuk seleksi PPPK gelombang kedua, Panselda tengah melakukan koordinasi waktu dan tempat pelaksanaan seleksi.
"Untuk tenaga honorer kami anggarkan 6 bulan. (Namun karena pelantikan PPPK ditunda) maka dilakukan perpanjangan sampai satu tahun dan sampai diangkat sebagai PPPK," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Penundaan Pengangkatan CPNS
honorer pemkab trenggalek
tribunmataraman.com
sekda kabupaten trenggalek
kabupaten Trenggalek
Pengangkatan PPPK Dipercepat, Honorer: 'Ternyata Pak Prabowo Masih Berpihak Kepada Kami' |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS-PPPK Dipercepat, 992 CASN Trenggalek Segera Dilantik Tahun Ini |
![]() |
---|
Soal Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN-PPPK di Tulungagung, BKPSDM Tunggu Surat Resmi Kemenpan RB |
![]() |
---|
1.174 Orang di Kabupaten Blitar Terdampak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK |
![]() |
---|
Banyak CPNS Terpaksa Nganggur Karena Pengangkatan Ditunda, Begini Tanggapan BKD Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.