Penundaan Pengangkatan CPNS

Pengangkatan CPNS dan PPPK Trenggalek Diundur, Mas Ipin Pastikan Tenaga Honorer Tetap Bekerja 

Bupati Trenggalek, Mas Ipin, menegaskan bahwa para honorer Pemkab trenggalek tetap bekerja mesk i pengangkatan PPPK ditunda hingga 2026.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
Sofyan Arif Chandra
HONORER TETAP BEKERJA - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin Ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (3/3/2025). Dia menegaskan para honorer Pemkab trenggalek tetap bekerja mesk i pengangkatan PPPK ditunda. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin meminta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar tak risau dengan jadwal pelantikan yang diundur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Mas Ipin, sapaan akrabnya menuturkan, karena jadwal pelantikan PPPK diundur hingga tahun 2026, maka kontrak sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Trenggalek akan diperpanjang hingga tiba waktu pelantikan sesuai yang dijadwalkan.

Dengan perpanjangan kontrak tersebut, tenaga honorer atau non ASN tidak akan terkatung-katung dan akan mendapatkan gaji sesuai kontrak yang telah disepakati.

Baca juga: Jadwal Diundur, ASN yang Lolos Seleksi PPPK Kota Blitar 2024 Akan Diangkat Maret 2026

"Jadi kebijakannya di Trenggalek, walaupun belum diangkat PPPK, (tenaga honorer) tetap bekerja di satuan unit kerjanya masing-masing, nanti kontrak kerjanya akan diperbarui, diperpanjang," kata Mas Ipin melalui akun Instagramnya @avinml, Senin (10/3/2025).

Dalam seleksi PPPK tahun 2024, Pemkab Trenggalek membuka 2.335 formasi.

Rinciannya, formasi PPPK guru sebanyak 283 formasi, lalu tenaga kesehatan sebanyak 70 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 1.982 formasi. 

"Kami menyiapkan formasi (seleksi PPPK) ini  untuk meningkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK. Jadi PPPK tidak usah risau masing-masing satker (satuan kerja) akan memperpanjang kontraknya hingga pelantikan," tegasnya 

Sedangkan untuk penundaan pelantikan CPNS hingga bulan Oktober 2025, Pemkab Trenggalek harus mematuhi penjadwalan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Mas Ipin menyebutkan Pemkab Trenggalek sebenarnya telah merencanakan pelantikan 100 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan Mei atau Juni.
 
"Itu kami tidak bisa kerjakan, karena kita butuh pertimbangan teknis BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai). Kalau NIP turun, baru haknya (PNS) bisa diterima," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved