Pil Pahit Efisiensi Anggaran

Anggaran Perjadin DPRD Trenggalek Disunat 50 Persen, Kunjungan ke OPD Yogyakarta Jadi Pilihan

Anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Trenggalek dipangka 50 persen menjadi Rp 8,5 miliar, dari yang sebelumnya Rp 17 miliar

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
DPRD TRENGGALEK - Para anggota DPRD Trenggalek dalam rapat. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) atau kunjungan kerja (Kunker) Anggota DPRD Trenggalek terimbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Saat ini, anggaran Perjadin DPRD Trenggalek dipangkas 50 persen menjadi Rp 8,5 miliar, dari yang sebelumnya Rp 17 miliar.

"Untuk kunker akan dipotong 50 persen atau sekitar Rp 8,5 miliar," kata Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Senin (10/3/2025).

Menindaklanjuti hal tersebut, Doding telah memimpin rapat bersama seluruh anggota DPRD Trenggalek untuk membahas teknis pelaksanaan Kunker jika benar-benar dilakukan efisiensi.

"Memang ada perdebatan antar anggota tentang rencana pelaksanaan kunker, baik itu lokasi kunker maupun lokus kunker," lanjut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.

Dari rapat yang ada, mayoritas anggota memilih lokasi kunker ke Yogyakarta. Sedangkan lokusnya cenderung fokus ke kunjungan OPD.

"Memang Yogyakarta sering menjadi lokasi kunker, karena banyak referensi baik tentang pengelolaan pemerintahan," imbuhnya.

Doding menyebutkan, kunjungan kerja menjadi salah satu cara DPRD Trenggalek dalam memperluas wawasan sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah.

"Dengan berbekal berbagai referensi, kami akan lebih mudah menentukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah)," tutupnya.

(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved