Ramadan 2025
Polres Blitar Kota Larang Ronda Keliling Menggunakan Pengeras Suara Selama Puasa Ramadan 2025
Polres Blitar Kota melarang ronda keliling menggunakan sound system atau pengeras suara selama puasa Ramadan 2025.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
DILARANG - Polisi saat menertibkan sekelompok remaja yang menggunakan pengeras suara untuk ronda sahur saat puasa Ramadan 2024 lalu. Di tahun ini, Polres Blitar Kota melarang penggunaan pengeras suara untuk ronda sahur.
"Tadi sempat apel bersama, lalu olah raga bersama, dan ramah tamah. Kami juga membahas persiapan Ramadan. Kegiatan ini banyak manfaatnya untuk TNI-Polri," katanya.
Komandan Yonif 511/Blitar, Letkol Inf Virlani Arudiawan menambahkan ke depan harus ada unsur dari masyarakat yang ikut bergabung di kegiatan olah raga bersama TNI-Polri.
"Kalau sekarang baru TNI-Polri, ke depan harus ada unsur masyarakat ikut bergabung di kegiatan ini. Sehingga dapat menjalin sinergitas TNI, Polri dan masyarakat untuk Blitar yang lebih aman," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ramadan 2025
Lebaran 2025, Hampir 187 Ribu Orang Mudik Pakai Kereta Api Lewat Stasiun di Wilayah Daop 7 |
![]() |
---|
Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Tumpeng Ketupat Cokelat di Kampung Coklat Blitar |
![]() |
---|
Dampingi KH Nurul Huda Ploso, Mas Ipin Bupati Trenggalek Sowan Ulama Sambut Hari Raya Ketupat |
![]() |
---|
VIDEO - Tahu Kuning Takwa Kediri Diburu Pemudik untuk Oleh-Oleh Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Pantai Dalegan, Pantai Favorit Warga Gresik Saat Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.