Korupsi Pertamina Patra Niaga
Bisakah Publik Menggugat Pertamina Bila Ternyata Pertamax yang Dijual Tak Sesuai Spesifikasi?
BPKN menyebut publik bisa menggugat Pertamina bila ternyata Pertamax yang selama ini dijual adalah Pertalite oplosan
Editor:
eben haezer
dok.pertamina patra niaga
Konsumen SPBU Pertamina saat membeli BBM jenis Pertamax. Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax dan kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.
Kerugian tersebut berasal dari sejumlah komponen, antara lain kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker,kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, dan kerugian akibat pemberian kompensasi serta subsidi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPKN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina jika Benar Beli Pertamax tapi Dapat Pertalite yang Dioplos"
Tags
Korupsi Pertamina Patra Niaga
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
kualitas Pertamax
pertamax oplosan
tribunmataraman.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi Pertamina Patra Niaga
Setelah Isu Korupsi Pertamina dan Pertamax Oplosan, Penjualan Pertamax di SPBU Gresik Sempat Anjlok |
![]() |
---|
Setelah Skandal Pertamax Oplosan, Polres Malang dan Pertamina Patra Niaga Lakukan Sidak SPBU |
![]() |
---|
Imbas Korupsi Pertamina Soal BBM Pertamax Oplosan, Omzet SPBU Terminal Surodakan Trenggalek Anjlok |
![]() |
---|
Pertamina Diguncang Korupsi dan Pertamax Oplosan, Penjualan SPBU Shell di Tuban Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Kualitas Pertamax Diragukan Buntut Kasus Korupsi, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.