Korupsi Pertamina Patra Niaga

Bisakah Publik Menggugat Pertamina Bila Ternyata Pertamax yang Dijual Tak Sesuai Spesifikasi?

BPKN menyebut publik bisa menggugat Pertamina bila ternyata Pertamax yang selama ini dijual adalah Pertalite oplosan

Editor: eben haezer
dok.pertamina patra niaga
Konsumen SPBU Pertamina saat membeli BBM jenis Pertamax. Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax dan kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92. 

Kerugian tersebut berasal dari sejumlah komponen, antara lain kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker,kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, dan kerugian akibat pemberian kompensasi serta subsidi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPKN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina jika Benar Beli Pertamax tapi Dapat Pertalite yang Dioplos"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved