Korupsi Pertamina Patra Niaga
Bisakah Publik Menggugat Pertamina Bila Ternyata Pertamax yang Dijual Tak Sesuai Spesifikasi?
BPKN menyebut publik bisa menggugat Pertamina bila ternyata Pertamax yang selama ini dijual adalah Pertalite oplosan
Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.
Mereka menegaskan bahwa kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Rabu (26/2/2025).
Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.
Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.
"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.
Dia meyakinkan bahwa Pertamina Patra Niaga telah melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC).
Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” ungkap Heppy.
Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.
Korupsi Riva Siahaan
Seperti diberitakan, kualitas Pertamax yang dibeli konsumen belakangan ini diragukan setelah mencuat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, yang melibatkan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka.
Selain Riva Siahaan, enam orang lain juga telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Para tersangka diduga membeli Pertalite untuk "diblending" menjadi Pertamax. Hasil blending tersebut kemudian dijual dengan harga Pertamax, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.
Korupsi Pertamina Patra Niaga
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
kualitas Pertamax
pertamax oplosan
tribunmataraman.com
Setelah Isu Korupsi Pertamina dan Pertamax Oplosan, Penjualan Pertamax di SPBU Gresik Sempat Anjlok |
![]() |
---|
Setelah Skandal Pertamax Oplosan, Polres Malang dan Pertamina Patra Niaga Lakukan Sidak SPBU |
![]() |
---|
Imbas Korupsi Pertamina Soal BBM Pertamax Oplosan, Omzet SPBU Terminal Surodakan Trenggalek Anjlok |
![]() |
---|
Pertamina Diguncang Korupsi dan Pertamax Oplosan, Penjualan SPBU Shell di Tuban Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Kualitas Pertamax Diragukan Buntut Kasus Korupsi, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.