Pemerkosaan di Jombang
Siswi MA di Jombang Diperkosa 7 Pemuda, Empat Pelaku Masih Buron
Seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) menjadi korban pemerkosaan oleh 7 pria di Kabupaten Jombang. Empat pelaku masih buron
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Baru-baru ini, seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pria.
Diduga para pelaku berjumlah 7 orang.
Dari 7 pelaku tersebut, tiga orang sudah ditangkap. Sementara sisanya masih buon.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinat mengatakan, pemerkosaan ini bermula dari pesta minuman keras.
Para pelaku yang semuanya masih di bawah umur, menggelar pesta miras di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Kamis (6/2/2025) lalu.
Salah satu dari mereka kemudian dihubungi korban yang meminta tolong untuk dijemput dan diantar pulang.
Sosok yang dihubungi korban ini langsung berangkat menjemput. Namun belum dipastikan di mana lokasi penjemputan dan apa hubungan antara keduanya.
"Itu sudah larut malam. Salah satu pelaku lalu menjemput korban, saat dijemput itu ternyata salah satu pelaku tidak mengantarkan korban pulang, melainkan korban diajak dulu ke Kesamben untuk mengambil sebuah barang," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (24/2/2025).
Tiba di Kecamatan Kesamben, ternyata yang dituju adalah sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi pesta miras oleh para pelaku.
"Di tempat itu sudah ada 6 pelaku lainnya yang juga merupakan teman dari korban. Saat itu semua pelaku dalam pengaruh alkohol. Di saat itulah terjadi pemerkosaan oleh para pelaku terhadap korban," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, korban pulang. Namun, kecurigaan muncul dari orang tua korban yang mencium gelagat aneh para korban.
"Korban awalnya tidak cerita. Tapi karena orang tuanya curiga karena gelagat aneh pada korban, akhirnya korban ini cerita ke orang tuanya," bebernya.
Dari informasi itulah pihak kepolisian lalu mulai mencari keberadaan para pelaku pemerkosaan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, ada 7 pelaku pemerkosaan, yakni AP, DR, EA, CA, D, R, dan W.
Rumah Pelaku
Pemerkosaan ini terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kesamben yang merupakan rumah salah satu pelaku yakni R.
R menjadi satu dari beberapa pelaku yang masih melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menyebut jika sudah ada 3 pelaku yang diamankan pada kasus pemerkosaan tersebut.
"Benar, laporan itu ada masuk ke pihak kami. Saat ini sudah ada 3 orang pelaku yang kami amankan dan semuanya masih di bawah umur. Sementara masih ada 4 pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami masih mendalami kasus ini," pungkasnya.
Kasus Kedua
Kekerasan seksual ini bukan yang pertama kali terjadi di awal tahun ini di Kabupaten Jombang.
Beberapa waktu lalu, seorang gadis dari kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 3 pria.
Jasad gadis 18 tahun tersebut sebelumnya ditemukan mengapung di sungai Kanal Turi Tunggorono, dusun Peluk, desa Pacarpeluk, kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Selasa (11/2/2025).
Dari penemuan jenazah itulah, polisi akhirnya menangkap 3 pelaku.
Ketiga pelaku ini adalah AP (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sebagai pelaku utama.
Dua pelaku lainnya adalah AT (18) dan LI (32).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ketiga pelaku ini ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, dari ketiga pelaku, AP adalah pacar korban.
"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Dimana pada hari Senin (10/2/2025) AP mengajak bertemu korban," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (13/2/2025).
Korban dan pacarnya ini sebenarnya baru kenal.
Mereka saat itu janjian bertemu di Mojowangi, kecamatan Mojowarno, kabupaten Jombang.
Setelah berjumpa, AP mengajak korban ke kediaman pelaku AT di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
"Pacar korban ini mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku yakni AT. Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras," ujarnya.
Setelah pergi membeli minuman keras, AP dan AT kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah AT.
Setelah sampai di rumah, ada LI juga yang menunggu. Ketiganya pun bersama-sama mengonsumsi miras tersebut.
Dalam kondisi mabuk, para pelaku mengajak korban ke sawah di desa Godong, kecamatan Gudo, kabupaten Jombang.
Saat menuju ke sawah itu, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban.
Korban diapit di tengah di antara keduanya. Sementara pelaku AT membuntuti dari belakang dengan motor lainnya.
"AT ini melihat dari belakang karena mengikuti dari belakang," imbuhnya.
Tiba di sawah itulah aksi bejat ketiga pelaku ini dimulai. Ketiganya melakukan pemerkosaan terhadap korban di sawah tersebut bahkan sempat memukuli korban.
Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan.
Karena korban tidak mau dilakukan persetubuhan. Namun 3 terduga ini tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama.
"Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya. Dimana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkapnya.
Korban yang sudah tak berdaya, dibawa ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri dan dibuang di sana.
Saat dibuang di sungai, korban masih hidup namun dalam kondisi lemas. Hingga akhirnya meninggal karena tenggelam.
Selasa (11/2/2024), jasad korban ditemukan di Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
"Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak. Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban," bebernya.
Motor yang dirampas para pelaku itu dijual dengan harga Rp 2.200.000.
"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan.
Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," pungkasnya.
Ketiga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian. Ketiganya dijerat Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara.
(anggit puji widodo/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Jadwal dan Prediksi Al Taawon vs Al Nassr Liga Arab Saudi 2025, Cristiano Ronaldo Main |
![]() |
---|
Jadwal Liga Inggris 30-31 Agust 2025 Live SCTV, Vidio dan Moji MU, Chelsea, Liverpool vs Arsenal |
![]() |
---|
Cara Nonton Live Streaming Inter Miami vs Orlando City Leagues Cup 2025 Live Apple TV |
![]() |
---|
iPhone 17 Air, Inovasi Ringan dengan Desain Baru yang Sedang Dinantikan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.