Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Kasus Pencurian Kotak Amal di Ngadiluwih Kediri Berakhir Damai, Pelaku Berusia 70 Tahun Dibebaskan

Kakek 70 tahun pelaku pencurian kotak amal masjid di Ngadiluwih Kediri akhirnya dibebaskan setelah terjadi kesepakatan damai

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
dok.humas polsek ngadiluwih
DAMAI - Proses mediasi pria berusia 70 tahun asal Dusun Baron, Kecamatan Pagu bersama Polsek Ngadiluwih terkait kasus pencurian kotak amal, Jumat (14/2/2025). Pria tersebut akhirnya dibebaskan dan dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke proses hukum. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Kasus pencurian kotak amal yang terjadi di sebuah masjid di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/2/2025) malam berakhir dengan kesepakatan damai.

Pelaku adalah seorang pria berusia 70 tahun asal Dusun Baron, Kecamatan Pagu, akhirnya dibebaskan setelah dilakukan mediasi oleh pihak desa dan kepolisian setempat. 

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Agung Saifudin, membenarkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Benar, kasus ini telah diserahkan kepada pihak desa dan didampingi oleh perangkat desa," katanya, Sabtu (15/2/2025). 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kediri Bidang Hukum dan HAM, Alan Salahudin, yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Dukuh, turut mengonfirmasi adanya kesepakatan damai dalam kasus ini. 

"Ya, betul," katanya singkat.

Berdasarkan catatan ABPEDNAS Kabupaten Kediri, pelaku diduga merupakan pemain lama dalam kasus pencurian kotak amal di berbagai tempat. 

"Pelaku ini sebenarnya sudah sering melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi. Akhir-akhir ini, di wilayah Kecamatan Ngadiluwih memang sering terjadi kehilangan kotak amal dan uang di dalamnya," ungkap Salahudin.

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.00 WIB di salah satu masjid yang berlokasi di RT 09 RW 04 Dusun Selatan, Desa Dukuh. Pelaku datang ke masjid dengan mengendarai sepeda pancal dan langsung menuju kotak amal yang berada di dalamnya.

Tanpa disadari, aksinya dipergoki oleh beberapa santri dari pondok pesantren yang berada di sekitar masjid.

Ketika para santri mengecek kondisi kotak amal, mereka mendapati bahwa kotak tersebut telah dicongkel. Pelaku yang menyadari keberadaan mereka segera melarikan diri dengan sepedanya.

Namun, sekitar 500 meter dari lokasi pertama, tepatnya di depan Balai Desa Dukuh, pelaku kembali mencoba mencuri kotak amal di mushola balai desa. Warga yang sudah waspada terhadap aksi pencurian langsung menangkap pelaku.

Saat diamankan, pelaku sempat berusaha melawan dan menolak menunjukkan identitasnya. Dari tangan pelaku, warga menemukan barang bukti berupa uang sekitar Rp2-3 juta yang disimpan dalam kantong plastik berwarna putih.

"Untuk menghindari amukan massa, saya langsung menghubungi Polsek Ngadiluwih melalui Bhabinkamtibmas Desa. Tak lama kemudian, tim kepolisian datang dan kami serahkan pelaku kepada petugas bersama kepala desa dan warga lainnya," tambah Salahudin.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved