Pil Pahit Efisiensi Anggaran
Imbas Efisiensi Anggaran, 12 Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri Ditarik
Terkena dampak efisiensi anggaran, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri kembalikan mobil dinas ke pemerintah
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penarikan mobil dinas operasional di berbagai instansi, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri.
Sebanyak 12 unit mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh lima komisioner dan satu sekretaris di masing-masing lembaga, telah dikembalikan.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan Ferydyanto membenarkan bahwa sebanyak enam mobil operasional KPU telah diserahkan kembali ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Untuk KPU Seluruh Jawa Timur Ditarik
"Semua mobil sudah kami serahkan sejak Senin kemarin," kata Eka saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Eka menjelaskan bahwa kebijakan penarikan mobil dinas ini merupakan bagian dari program efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres tersebut mengatur tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi anggaran ini dilakukan dengan memangkas alokasi dana di 16 pos belanja, termasuk pengurangan biaya untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, percetakan, hingga infrastruktur.
"Kami sifatnya mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat," tegas Eka.
Meski tanpa kendaraan dinas, ia memastikan bahwa operasional KPU Kabupaten Kediri tetap berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
"Kami tetap bisa bekerja sebagaimana mestinya, jadi tidak ada masalah besar dengan ditariknya mobil dinas," lanjutnya.
Hal serupa juga terjadi di Bawaslu Kabupaten Kediri, di mana kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh para komisioner dan sekretaris juga telah dikembalikan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, menegaskan bahwa penarikan mobil dinas ini tidak berdampak pada kinerja mereka.
"Sama seperti KPU, kami juga sudah mengembalikan kendaraan dinas. Saat ini, tahapan Pemilu sudah selesai sehingga tidak ada kendala berarti," ujar Siswo.
Meskipun begitu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kediri tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, meski harus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru terkait anggaran.
(isya anshori/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
efisiensi anggaran
mobil dinas KPU ditarik
Bawaslu Kabupaten Kediri
KPU Kabupaten Kediri
TribunMataraman.com
| Dampak Efisiensi Anggaran, Program Puslatkot Atlet KONI Kota Blitar Ditiadakan Tahun Ini |
|
|---|
| Dampak Efisiensi Anggaran, Pelayanan Jemput Bola di Dispendukcapil Kabupaten Blitar Dikurangi |
|
|---|
| Terdampak Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Batal Terealisasi Tahun Ini |
|
|---|
| Industri Perhotelan Mulai Merasakan Dampak Dari Kebijakan Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Meski Ada Efisiensi Anggaran, Pemkab Trenggalek Pastikan Pembangunan JLS Tetap Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/mobil-dinas-kpu-kabupaten-kediri-ditarik.jpg)