Pil Pahit Efisiensi Anggaran

Dampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Untuk KPU Seluruh Jawa Timur Ditarik

Imbas efisiensi anggaran, mobil-mobil dinas untuk KPU di kabupaten dan kota di Jawa Timur ditarik.

|
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: eben haezer
ist
MOBIL DINAS KPU DITARIK - Ilustrasi mobil Dinas yang terparkir di halaman Kantor Pemkot Surabaya kompleks Balai Kota Surabaya. Sebagai bentuk efisiensi anggaran, seluruh mobil dinas untuk KPU di Jawa Timur ditarik. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, turut berdampak pada kendaraan dinas yang selama ini dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Jawa Timur.

Total ada 232 mobil dinas milik KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota saat ini ditarik. 

Jumlah mobil tersebut merupakan akumulasi dari 4 unit di KPU tingkat provinsi dan masing-masing 6 unit dari 38 KPU Kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.

Khusus di KPU provinsi, 4 unit mobil itu selama ini dipakai untuk jabatan setingkat kepala bagian atau Kabag. 

Sedangkan di tingkat daerah dipakai oleh jajaran komisioner dan sekretaris di masing-masing daerah.

"Selama ini mobil itu memakai sistem sewa dan sewanya habis di tanggal 14 Februari 2025," kata Sekretaris KPU Jatim, Ninik Karsini, Kamis (13/2/2025). 

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306 triliun pada tahun ini melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Inpres tersebut berisi tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Nanik menjelaskan, imbas efisiensi itu, sewa untuk mobil dinas di KPU tidak dilanjutkan.

Sehingga, akhirnya ratusan mobil itu harus dikembalikan ke penyedia yang berada di Sidoarjo. Dalam penjelasan sebelumnya, pengembalian mobil dinas itu menghemat anggaran miliaran rupiah. 

Proses pengembalian itu telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Meski mobil dinas ditarik, namun Nanik mengungkapkan tidak akan berdampak terhadap kinerja di KPU.

Sebab, mobil itu selama ini dipakai untuk menunjang tahapan Pemilu. Sementara, saat ini tahapan Pemilu 2024 telah selesai. 

"Apalagi karena di tiap kabupaten/kota pun sebetulnya (mobil dinas) juga ada," terang Nanik. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved