Vandalisme Adili Jokowi

Muncul Coretan Vandal ‘Adili Jokowi’ di Surabaya, Tersebar di 24 Titik

Coretan-coretan vandal bertuliskan “Adili Jokowi” turut muncul di Kota Surabaya. Setidaknya sudah ditemukan 24 titik lokasi vandalisme

Editor: eben haezer
dok.satpol pp kota surabaya
ADILI JOKOWI - Petugas Satpol PP Surabaya menertibkan sejumlah coretan bertuliskan "Adili Jokowi" yang tersebar beberapa titik. Catatan Satpol PP Surabaya, ada 24 titik aksi "Adili Jokowi" di Surabaya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Coretan-coretan vandal bertuliskan “Adili Jokowi” turut muncul di Kota Surabaya.

Data Satpol PP Surabaya, titik vandalisme terus bertambah setiap harinya.

Hingga Jumat (7/2/2025), jumlah titik vandalisme telah mencapai 24 lokasi. Tulisan vandalisme tersebut ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, hingga tembok pada bangunan rumah kosong.

Baca juga: Coretan-coretan Vandal Bertuliskan Adili Jokowi Makin Banyak Muncul di Kabupaten Malang

Masing-masing berada di kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.

"Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di kecamatan Wonokromo dan kecamatan Genteng," sebutnya.

Menertibkan aksi tersebut, Satpol-PP menghapus menggunakan cat putih untuk menutup coretan cat semprot tersebut.

“Kami kerahkan personel, baik Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (8/2/2025).

Mengantisipasi kegiatan tersebut meluas, Satpol PP juga menerjunkan tim yang menyisir masing-masing kawasan.

"Ada tim yang mencari titik lokasi, ada juga tim yang melakukan pengecatan," kata Fikser.

Satu di antara titik lokasi yang disasar adalah jalan-jalan protokol.  

"Petugas kami di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser.

Fikser mengingatkan, aksi vandalisme merupakan pelanggaran. Selain merusak keindahan ruang publik di Kota Pahlawan, hal ini juga dapat merusak fasilitas umum.

Para pelanggar akan mendapatkan hukuman.

"Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini, karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” katanya.

"Kegiatan penertiban ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved