Pelantikan Bupati Nganjuk
DPRD Nganjuk Punya Waktu 3 Hari Untuk Persiapkan Pelantikan Marhaen Djumadi Sebagai Bupati
DPRD Kabupaten Nganjuk memiliki waktu 3 hari untuk mempersiapkan pelantikan Marhaen-Trihandy sebagai bupati dan wakil bupati Nganjuk
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Proses sidang gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah tuntas.
Dalam sidang dismissal atau putusan sela, MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr.
Dengan putusan ini, paslon nomor urut 3, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro dinyatakan sebagai pemenang kontestasi Pilkada.
Baca juga: Sah Menang PIlkada Nganjuk 2024 Setelah MK Tolak Gugatan, Marhaen Djumadi Ajak Semua Gandeng Tangan
Marhaen-Trihandy bakal segera dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Nganjuk.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan prosesi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilangsungkan pada Kamis 20 Februari 2025.
Informasi jadwal pelantikan ia terima saat rapat daring dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami Ketua DPRD, Pj Bupati, dan Sekda seluruh Indonesia sudah zoom meeting bareng Kemendagri. Pelantikan akan digelar tanggal 20 Februari 2025. Lokasi pelantikan masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut," katanya, Rabu (5/2/2025).
Tatit menyebut, pihaknya diberi waktu tiga hari untuk menyiapkan langkah menuju pelantikan.
Persiapan mulai dilakukan setelah adanya pengumuman resmi terkait penetapan bupati-wakil bupati Kabupaten Nganjuk terpilih dari KPU.
"Kami akan koordinasi dengan KPU mengenai langkah yang harus dilakukan. Kami di DPRD akan memproses secepatnya," jelas Tatit.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, DPRD juga akan mengkomunikasikan proses transisi pemimpin di pemerintahan Kabupaten Nganjuk.
Sebab, belum lama ini, panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah dibentuk.
"Kini, masih menunggu bupati terpilih. Oleh karenanya, kami akan mengkomunikasikan hal ini antara Pj bupati dengan bupati terpilih. Sehingga nanti Pansus bisa bergerak, RPJMD bisa dikerjakan bersama-sama oleh bupati terpilih," ucapnya.
Sementara itu, Marhaen Djumadi mengungkapkan setelah dilantik, ia dan Trihandy akan tancap gas bekerja.
Mengandalkan pengalaman memimpin Nganjuk di tahun sebelumnya, ia yakin bisa bekerja dengan baik dan maksimal.
"Slogan kami gas pol. Setelah dilantik kita harus gas pol. Paling tidak kita sudah punya pengalaman di tahun kemarin. Salah satu misi kami melanjutkan pekerjaan yang kemarin, kira-kira masih ada yang kurang. Juga memaksimalkan anggaran yang ada untuk pemberdayaan masyarakat," terangnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pelantikan Bupati Nganjuk
tribunmataraman.com
Marhaen Djumadi
pelantikan Marhaen Djumadi
DPRD Nganjuk
Daftar Lengkap dan Baru 8 Nama Calon Ketua PDI Perjuangan Trenggalek |
![]() |
---|
Kepala BPKAD Bantah Keras Jalan di Perbaiki Usai Dikritik oleh Mbak Suci Taiwan |
![]() |
---|
Ada Badai Topan Ragasa, Begini Cara Taiwan Menjaga Keselamatan Warganya di Tengah Ancaman Bencana |
![]() |
---|
Kunjungi Petilasan Sri Aji Joyoboyo, Jejak Sejarah yang Terus Hidup di Kediri |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, DPUPR Tambal Jalan Berlubang di Jl Raya Kanigoro Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.