Pelantikan Bupati Nganjuk

DPRD Nganjuk Punya Waktu 3 Hari Untuk Persiapkan Pelantikan Marhaen Djumadi Sebagai Bupati

DPRD Kabupaten Nganjuk memiliki waktu 3 hari untuk mempersiapkan pelantikan Marhaen-Trihandy sebagai bupati dan wakil bupati Nganjuk

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/danendra kusumawardana
PERSIAPAN PELANTIKAN : Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menjelaskan langkah yang dilakukan menuju prosesi pelantikan bupati terpilih, Rabu (5/2/2025). Langkah disiapkan usai gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Nganjuk ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). TribunJatimNetwork/Danendra Kusumawardhana. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Proses sidang gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah tuntas. 

Dalam sidang dismissal atau putusan sela, MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr. 

Dengan putusan ini, paslon nomor urut 3, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro dinyatakan sebagai pemenang kontestasi Pilkada. 

Baca juga: Sah Menang PIlkada Nganjuk 2024 Setelah MK Tolak Gugatan, Marhaen Djumadi Ajak Semua Gandeng Tangan

Marhaen-Trihandy bakal segera dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Nganjuk. 

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan prosesi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilangsungkan pada Kamis 20 Februari 2025.

Informasi jadwal pelantikan ia terima saat rapat daring dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kami Ketua DPRD, Pj Bupati, dan Sekda seluruh Indonesia sudah zoom meeting bareng Kemendagri. Pelantikan akan digelar tanggal 20 Februari 2025. Lokasi pelantikan masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut," katanya, Rabu (5/2/2025). 

Tatit menyebut, pihaknya diberi waktu tiga hari untuk menyiapkan langkah menuju pelantikan. 

Persiapan mulai dilakukan setelah adanya pengumuman resmi terkait penetapan bupati-wakil bupati Kabupaten Nganjuk terpilih dari KPU. 

"Kami akan koordinasi dengan KPU mengenai langkah yang harus dilakukan. Kami di DPRD akan memproses secepatnya," jelas Tatit. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, DPRD juga akan mengkomunikasikan proses transisi pemimpin di pemerintahan Kabupaten Nganjuk. 

Sebab, belum lama ini, panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah dibentuk. 

"Kini, masih menunggu bupati terpilih. Oleh karenanya, kami akan mengkomunikasikan hal ini antara Pj bupati dengan bupati terpilih. Sehingga nanti Pansus bisa bergerak, RPJMD bisa dikerjakan bersama-sama oleh bupati terpilih," ucapnya. 

Sementara itu, Marhaen Djumadi mengungkapkan setelah dilantik, ia dan Trihandy akan tancap gas bekerja. 

Mengandalkan pengalaman memimpin Nganjuk di tahun sebelumnya, ia yakin bisa bekerja dengan baik dan maksimal. 

"Slogan kami gas pol. Setelah dilantik kita harus gas pol. Paling tidak kita sudah punya pengalaman di tahun kemarin. Salah satu misi kami melanjutkan pekerjaan yang kemarin, kira-kira masih ada yang kurang. Juga memaksimalkan anggaran yang ada untuk pemberdayaan masyarakat," terangnya.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved