Berita Terbaru Kota Kediri

Satlantas Polres Kediri Kota Tertibkan Parkir Liar di Jalan Hasanuddin, Enam STNK Disita

Satlantas Polres Kediri kota menindak kendaraan roda 4 yang parkir sembarangan di Jl Hasanuddin, Kota Kediri.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luthfi husnika
PARKIR LIAR - Satlantas Polres Kediri Kota saat melakukan penindakan terhadap parkir liar di kawasan Jalan Hasanudin, Kota Kediri, Senin (3/2/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Satlantas Polres Kediri Kota terus mengintensifkan patroli guna menertibkan parkir liar di wilayah hukumnya.

Ternyata, masih ditemukan sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Hasanuddin Kota Kediri, tepatnya di depan Kantor Pajak Pratama Kediri.

Petugas mendapati enam kendaraan yang tidak mematuhi aturan parkir. Sebagai tindak lanjut, petugas langsung memberikan sanksi tilang serta menyita enam STNK sebagai barang bukti.  

"Kami rutin melaksanakan patroli untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar. Parkir liar sering kali menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban di titik-titik rawan pelanggaran,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (3/2/2025).

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara yang berada di lokasi agar memahami dampak dari parkir sembarangan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas. 

AKP Afandy menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran parkir yang mengganggu ketertiban umum. Ia mengimbau pengendara agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan yang berlaku.  

"Kami tidak akan segan untuk menindak pengendara yang parkir sembarangan, terutama di area yang sudah jelas terdapat rambu larangan parkir. Diharapkan masyarakat lebih memahami aturan dan mematuhi ketertiban lalu lintas demi kenyamanan bersama," terang AKP Afandy.

AKP Afandy menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk mengurangi potensi pelanggaran parkir di wilayah Kediri Kota. Pihaknya akan memperbanyak sosialisasi dan pemantauan agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.  

Satlantas Polres Kediri Kota juga mengimbau pemilik usaha dan pengelola gedung di kawasan ramai untuk menyediakan area parkir yang memadai, sehingga pengendara tidak lagi terpaksa memarkir kendaraannya di bahu jalan.  

"Ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Jika semua pihak ikut serta dalam menjaga aturan, maka lalu lintas di Kota Kediri akan menjadi lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tutup AKP Afandy.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved