Petugas Instalasi WiFi Tewas Kesetrum

Pemuda Prambon Nganjuk Tewas Tersengat Listrik Saat Bekerja Lakukan Instalasi Kabel Wifi

warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, meninggal dunia tersengat listrik saat tengah bekerja memasang kabel WiFi

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
Petugas tengah mengevakuasi tubuh MFR (20) Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, yang tewas tersengat listrik saat pasang kabel WiFi, kemarin.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - MFR (20), warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, meninggal dunia tersengat listrik saat tengah bekerja memasang kabel jaringan WiFi. 

Tubuhnya menggelantung pada kabel yang teraliri listrik. 

Peristiwa nahas itu sempat terekam oleh kamera ponsel warga dan tersebar di media sosial hingga viral. 

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto mengatakan insiden terjadi di Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Rabu (22/1/2025) siang. 

Kejadian bermula tatkala korban memasang jaringan kabel WiFi di sebuah tiang di pinggir jalan itu bareng seorang rekannya, AF. 

Berdasar informasi yang dihimpun polisi, korban bekerja di bagian pemasangan kabel WiFi milik GBM sejak 2023.

"Korban berada di atas tiang melakukan penarikan kabel, sementara AF membantu dari bawah," katanya, dikonfirmasi Kamis (23/1/2025). 

Namun, apesnya, bersamaan, tubuh korban menyentuh kabel listrik dan tersengat. 

Mendapati hal itu, AF segera meminta pertolongan warga sekitar.

Kemudian, warga memutuskan melaporkan ini kejadian ke Polsek Prambon serta puskesmas setempat.

"Korban ditemukan masih tersangkut di atas jaringan kabel dengan posisi duduk di atas kabel jaringan telekomunikasi. Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," jelasnya. 

Mendapat laporan warga, Polsek Prambon, bersama Tim Inafis Polres Nganjuk, PLN, dan petugas medis Puskesmas Prambon, langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengevakuasi korban. 

PLN memadamkan aliran listrik untuk mempercepat proses evakuasi. 

Sementara, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tangga, satu gulungan kabel WiFi, serta pakaian, dan sandal korban. 

"Penyelidikan lebih lanjut dilakukan Polsek Prambon untuk memastikan tidak ada kelalaian lain yang menyebabkan insiden ini," ujarnya.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved