Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Ratusan Sapi Terinfeksi PMK, Pemkab Trenggalek Menutup Semua Pasar Hewan Mulai Hari ini

Pemkab Trenggalek menutup seluruh pasar hewan yang tersebar di Kabupaten Trenggalek.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Pasar Hewan Trenggalek Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek Akan Ditutup untuk Pencegahan Penularan PMK 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek menutup seluruh pasar hewan yang tersebar di Kabupaten Trenggalek.

Hal ini dilakukan seiring mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur.

Penutupan pasar tersebut dilakukan per Selasa (14/1/2025) berdasarkan surat edaran dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Pemkab Trenggalek Waspadai Masuknya Penyakit Mulut dan Kuku Pada Sapi dari Tulungagung

"Menindaklanjuti rekomendasi dari dinas peternakan yang merupakan kebijakan dari pemerintah Kabupaten Trenggalek, Bahwa dalam rangka pengendalian penularan PMK di Trenggalek maka dilakukan penutupan pasar hewan," kata Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, Selasa (14/1/2025) 

Penutupan tersebut dilakukan di 7 pasar hewan yang diampu oleh Diskomidag Trenggalek. Mulai dari Pasar Pon Tamanan, Pasar Durenan, Pasar Kampak, Pasar Tugu, Pasar Dongko, Pasar Panggul, dan Pasar Pule.

"Penutupan pasar hewan ini dilakukan sementara mulai hari ini sampai waktu yang akan di tentukan kemudian berdasarkan hasil evaluasi kasus PMK di Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.

Pada hari pertama penutupan, banyak pedagang dan peternak yang tetap berangkat ke Pasar Durenan yang hari ini bertepatan dengan hari pasaran.

Para pedagang tersebut tidak mengetahui adanya penutupan pasar hewan sementara, kendati sehari sebelumnya sosialisasi dan pemasangan banner sudah dilakukan oleh Diskomidag.

"Karena sudah banyak pedagang, Kami manfaatkan untuk melakukan edukasi kepada mereka bahwa penutupan sementara ini bukan dalam rangka menghentikan transaksi jual beli bagi masyarakat tetapi dalam rangka pencegahan penularan PMK," jelasnya m

Saniran sendiri masih mentolerir para pedagang yang sudah terlanjur datang ke pasar, karena yang dibawa adalah hewan kambing yang lebih tahan terhadap PMK dibandingkan sapi.

"Kami persilakan transaksi karena sudah terlanjur datang ya. Tapi untuk petugas retribusi saya tegaskan agar pedagang tidak ditarik retribusi karena pada dasarnya sudah dilakukan penutupan," jelas Saniran

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ririn Hari Setiani menerangkan, pada (13/01/2025) sebanyak 541 ekor sapi terkena PMK. Dari total tersebut yang masih sembuh 24 ekor lalu 5 ekor potong paksa.

“Kemudian ternak mati 11 ekor dan dijual oleh pemilik ada 11 ekor," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved