Berita Terbaru Kota Blitar
Jumlahnya Lebihi Kuota, DPRD Minta Pemkot Blitar Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring
DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar mengevaluasi dan menertibkan minimarket berjejaring yang perizinannya belum lengkap di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Minimarket berjaringan di Jl Veteran, Kota Blitar yang ditutup karena perizinannya belum lengkap, Selasa (14/1/2025).
"Mengingat banyaknya minimarket berjaringan yang buka di luar sistem jaringan jalan yang ditentukan dalam Perda, kami menganggap ilegal. Kami minta pemerintah melakukan evaluasi dan penertiban sesuai amanat Perda," kata anggota Frkasi PKB itu.
Dikatakannya, komisi III memberikan waktu sampai 1 Maret 2025 kepada Pemkot Blitar untuk menertibkan minimarket berjaringan sesuai aturan yang ada.
"Komisi III juga merekomendasikan kepada Pemkot Blitar agar melakukan evaluasi terhadap proses perizinan minimarket berjaringan. Karena sesuai Perda, jumlahnya hanya 22 unit dan sudah terisi," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer.
Tags
Pemkot Blitar
DPRD Kota Blitar
tribunmataraman.com
jumlah minimarket berjejaring di kota blitar
kota Blitar
Yohan Tri Waluyo
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kota Blitar
TPA Kota Blitar Hampir Overload, Ini Antisipasi Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Pemkot Blitar Siapkan Aturan Baru Penataan Parkir Stadion Soepriadi, Target Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Ribuan Siswa SD Ikuti Lomba Baris untuk Memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Blitar |
![]() |
---|
Tidak Ada Seleksi Formasi CPNS dan PPPK di Kota Blitar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Respons Dishub Kota Blitar Soal Video Viral Pengunjung Masjid Ar Rahman Digetok Parkir Rp 20.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.