Berita Terbaru Kabupaten Blitar
GPI Geruduk Kantor Kejari Kabupaten Blitar Untuk Pertanyakan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi
Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) demo di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025), pertanyakaan pengusutan kasus korupsi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Sekolompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin (13/1/2025).
Dalam aksi itu, GPI mempertanyakan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Blitar yang mendapat pendampingan kejaksaan justru tidak berjalan maksimal.
GPI juga mempertanyakan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi kepada Kejari Kabupaten Blitar.
Puluhan peserta aksi yang mayoritas mengenakan kaus hitam menggelar orasi di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar di Jl A Yani, Kota Blitar.
Para peserta aksi terlihat membawa poster bertuliskan tuntutan kepada kejaksaan, antara lain berbunyi "APH Mandul Korupsi Subur", "Kasus-kasus Korupsi Blitar Raya Masuk Angin", dan "Sikat Pejabat Korup Tanpa Pandang Bulu".
Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari anggota Polres Blitar Kota.
Setelah berorasi, perwakilan peserta aksi ditemui oleh Kasi Intel Kejari Blitar, Dian Susetyo.
Korlap Aksi, Jaka Prasetya mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan kepada perwakilan Kejari Kabupaten Blitar terkait aksi dari GPI.
Pertama, GPI mempertanyakan soal sejumlah proyek yang mendapat pendampingan dari kejaksaan justru tidak maksimal.
Jaka menyebutkan sejumlah proyek, antara lain, pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda, dan jembatan Kademangan yang tidak tuntas.
"Seharusnya, kalau ada pendampingan dari kejaksaan, mulai dari perencanaan, review, lelang sampai pelaksanaan tahap akhir, proses pembangunannya lebih maksimal," kata Jaka.
Karena, kata Jaka, pendampingan dari kejaksaan juga ada biayanya sekitar 2,5 persen dari pagu anggaran. Tapi, kenapa sejumlah proyek yang didampingi kejaksaan tidak berjalan maksimal.
"Saya melihat ini hanya formalitas dari kinerja jaksa pendamping. Apakah jaksa benar-benar mendampingi saat perencanaan, saat review, dan saat lelang," ujarnya.
Selain itu, menurut Jaka, GPI juga meminta kejaksaan menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar.
Apalagi, dalam program 100 Hari Presiden Prabowo, salah satunya soal pencegahan dan pemberantasan korupsi harus tuntas.
berita terbaru kabupaten Blitar
Kejari Kabupaten Blitar
tribunmataraman.com
Kabupaten Blitar
demo di Kabupaten Blitar
Korupsi di Kabupaten Blitar
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Kaldo HUT Kemerdekaan 80 - 161 Anak Binaan LPKA Blitar Dapat Remisi 4 Anak Binaan Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.