Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Satpas SIM Tulungagung Menahan Sementara SIM Milik Para Pemohon yang Belum Punya BPJS Kesehatan
Satpas SIM Polres Tulungagung menahan sementara SIM milik para pemohon yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Syarat kepesertaan BPJS Kesehatan aktif untuk pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Tulungagung telah diberlakukan sejak Desember 2024.
Dari data pemohon SIM selama ini, hampir 40 persen di antaranya belum ikut BPJS Kesehatan.
Untuk sementara SIM yang telah dicetak belum bisa diambil sebelum pemohon tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila melalui Kepala Satpas SIM, Aipda Much Miftahurrohman, proses administrasi berjalan seperti sebelumnya.
“Prosesnya sama saja, sampai proses pencetakan SIM. Namun saat mengambil SIM, pemohon wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan,” jelas Miftah.
Pemohon cukup menunjukkan bukti kepesertaan melalui aplikasi JKN Mobile milik BPJS Kesehatan.
Bagi pemohon yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, SIM ditahan untuk sementara waktu.
Pemohon selanjutnya diarahkan ke layanan BPJS Kesehatan yang ada di Satpas SIM Tulungagung.
“Pemohon nanti akan dilayani petugas BPJS Kesehatan, sampai terdaftar dalam kepesertaan. Setelah terdaftar, baru kembali ke kami,” sambung Miftah.
Layanan pendaftaran BPJS Kesehatan ini langsung jadi di waktu yang sama.
Miftah mengatakan, tidak ada SIM yang sampai tertunda penyerahannya di hari berikutnya.
“Hari itu juga pendaftaran selesai, SIM langsung bisa diambil. Tidak ada yang sampai tertunda keesokan hari,” tegasnya.
Saat ini jumlah SIM yang dicetak di Satpas SIM Tulungagung sekitar 100-125 per hari.
Berdasarkan data pemohon selama Desember 2024, hamper 40 persen pemohon belum ikut BPJS Kesehatan.
Menurut Miftah, angka ini berbanding lurus dengan angka kepesertaan BPJS Kesehatan Tulungagung yang masuk kategori rendah di Jawa Timur.
PWI dan Bakesbangpol Tulungagung Membagi Bendera Merah Putih Gratis ke Warga |
![]() |
---|
20 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Izin Cerai, Satu Diturunkan Jabatannya Karena Tidak Izin |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Pertahankan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Kali Ketiga |
![]() |
---|
Hadapi Musim Kemarau, Polres Tulungagung Tuntaskan Bantuan Lima Sumur Bor |
![]() |
---|
Lapas Tulungagung Buka Pos Bapas, Memudahkan Warga Binaan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.