Penganiayaan Santri di Banyuwangi
Pernyataan Pihak Ponpes di Banyuwangi Setelah Seorang Santrinya Kritis Dikeroyok Santri Senior
Pihak Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin di Banyuwangi memberi pernyataan terkait insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang santrinya AR (14) koma.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Seluruhnya telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum.
"Seluruhnya telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Rama.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka. Termasuk ada tidaknya keterlibatan pihak pondok pesantren dalam kasus tersebut.
"Apakah pihak pesantren mengetahui atau bisa dimintai pertanggung jawaban, itu masih pendalaman," katanya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami motif para tersangka menganiaya korban. Jika pemeriksaan telah lengkap, pihaknya berjanji untuk mengungkap detail kasusnya ke publik.
(aflahul abidin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Penganiayaan santri di Wongsorejo Banyuwangi
pengeroyokan santri di banyuwangi
tribunmataraman.com
kabupaten Banyuwangi
Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin
Kecamatan wongsorejo
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penganiayaan Santri di Banyuwangi
Santri Remaja di Banyuwangi Tewas Dikeroyok Senior, Pemkab Tanggung Biaya Perawatan Selama di RS |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Santri Korban Pengeroyokan di Banyuwangi Meninggal Setelah 6 Hari Koma |
![]() |
---|
Lima Hari Koma, Santri Korban Pengeroyokan di Banyuwangi Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Santri Remaja di Wongsorejo Banyuwangi Diduga Dianiaya 6 Senior Hingga Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.