Penganiayaan Santri di Banyuwangi

Pernyataan Pihak Ponpes di Banyuwangi Setelah Seorang Santrinya Kritis Dikeroyok Santri Senior

Pihak Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin di Banyuwangi memberi pernyataan terkait insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang santrinya AR (14) koma.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
ist/tribunnews
Ilustrasi pengeroyokan 

Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Seluruhnya telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani proses hukum.

"Seluruhnya telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Rama.

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka. Termasuk ada tidaknya keterlibatan pihak pondok pesantren dalam kasus tersebut.

"Apakah pihak pesantren mengetahui atau bisa dimintai pertanggung jawaban, itu masih pendalaman," katanya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami motif para tersangka menganiaya korban. Jika pemeriksaan telah lengkap, pihaknya berjanji untuk mengungkap detail kasusnya ke publik.

(aflahul abidin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved