Penganiayaan Santri di Banyuwangi

Santri Remaja di Banyuwangi Tewas Dikeroyok Senior, Pemkab Tanggung Biaya Perawatan Selama di RS

Pemkab Banyuwangi akan menanggung sebua biaya perawatan santri remaja yang tewas setelah dikeroyok 6 senior. Korban sempat koma 6 hari di RS

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi akan menanggung seluruh biaya perawatan santri korban pengeroyokan yang meninggal dunia setelah 6 hari dirawat di RSUD Blambangan.

Santri berinisial AR (14), warga Kabupaten Buleleng, Bali itu menghembuskan napas terakhir setelah dirawat selama enam hari, Kamis (2/1/2025).

Pj Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo mengatakan, Pemkab Banyuwangi berbelasungkawa atas kejadian yang dialami korban.

Baca juga: BREAKING NEWS - Santri Korban Pengeroyokan di Banyuwangi Meninggal Setelah 6 Hari Koma

Guntur turut datang ke RSUD Blambangan untuk menemui keluarga korban usai menerima kabar bahwa korban meninggal. Kedatangan itu sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Guntur memastikan, Pemkab Banyuwangi akan menanggung seluruh biaya perawatan korban selama di rumah sakit. Korban diketahui masuk ke rumah sakit sebagai pasien mandiri.

"Kami akan membantu sepenuhnya terhadap biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan," kata Guntur saat mengunjungi korban dan keluarganya di RSUD Blambangan, Kamis (2/1/2025).

Selain pembiayaan selama di rumah sakit, pemkab juga akan menanggung biaya pemulangan jenazah hingga ke kampung halamannya di Buleleng.

Pemkab bersama forkopimda, kata Guntur, akan melakukan langkah-langkah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Terutama di lingkungan pendidikan, baik pondok pesantren maupun sekolah.

"Kami akan secara masif menyampaikan edukasi ke lembaga-lembaga pendidikan, ke pesantren-pesantren, sekolah-sekolah, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi PR kita bersama, termasuk orang tua juga," kata Guntur.

Sekadar informasi, AR (14) meninggal setelah enam hari koma di ruang ICU RSUD Blambangan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, korban meninggal pukul 13.30 WIB.

"Setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban hari ini dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolresta di RSUD Blambangan.

Kapolresta sempat menemui keluarga korban sesaat setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Kepada keluarga korban, Kapolresta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan senior korban. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).

"Seluruhnya sudah kami tahan," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved