Berita Terbaru Kabupaten Lamongan

UMK Kabupaten Lamongan Resmi Naik Mulai Tahun 2025, Upah Pekerja Akhirnya Sentuh Rp 3 Juta

Disnaker Lamongan tetapkan UMK Kabupaten Lamongan resmi naik sebesar 6,5%, upah para pekerja kini sentuh angka Rp 3 Juta. Berikut selengkapnya

Editor: eben haezer
dok. Hanif Manshuri
Lokasi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan di Jalan Jaksa Agung Suprapto no. 63, Kabupaten Lamongan. 

Untuk saat ini sudah disosialisasikan, sekaligus akan ada evaluasi terhadap pelaksanaan SK Gubernur terkait UMK itu.

Zamroni berharap, dengan naiknya UMK Lamongan, para pekerja harus lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban sebagai pekerja, sebab hak-haknya telah dipenuhi.

Karena yang menjadi tuntutan teman-teman pekerja sudah dipenuhi sesuai harapannya.

"Sekaligus, saya juga minta kepada para pengusaha untuk melaksanakan SK tersebut, karena ini untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Lamongan," pungkasnya. 

(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)

editor: Intan Nur Azizah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved