Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari Pemprov Jatim Untuk Bangun Jalan dan Jembatan yang Rusak

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebut pihaknya Butuh Rp 16 Miliar dari Pemprov Jatim Untuk Bangun Jalan dan Jembatan yang Rusak

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebut pihaknya Butuh Rp 16 Miliar dari Pemprov Jatim Untuk Bangun Jalan dan Jembatan yang Rusak. Foto Kondisi jalan yang putus karena longsor di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo. 

Seluruh proyek akan dikerjakan di tahun 2025, menunggu penyelesaian DED.

“Lagi pula tahun 2024 tinggal menyisakan beberapa hari. Pembuatan DED juga membutuhkan waktu,” katanya.

Penggunaan dana BTT bisa mempercepat proses karena tidak membutuhkan lelang, bisa dengan penunjukan langsung.

Namun detail perencanaan setiap proyek tetap harus dibuat. (

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved