Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Bapenda Nganjuk Gandeng Kejari, Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang

Bapenda dan Kejari Nganjuk menggelar kegiatan Pendampingan Hukum dan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bagi pelaku usaha tambang

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
Ist
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar kegiatan Pendampingan Hukum dan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bagi pelaku usaha tambang, Sabtu (14/12/2024) 

Menurutnya, Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum, mempunyai peran penting dalam pengawasan dan penindakan pajak. Khususnya bagi Wajib Pajak yang tak taat pajak.

"Kita mempunyai fungsi pendampingan untuk penagihan pajak. Yang kita ke depankan adalah fungsi preventif. Artinya sebelum ada ketentuan pidananya, kita lakukan upaya-upaya untuk bagaimana pajak ini dapat terbayarkan," paparnya. 

Ika juga mewanti-wanti pelaku usaha tambang sebagai wajib pajak harus taat pajak. 

Dengan adanya self-assessment mandiri, para wajib pajak dapat menghitung sendiri berapa pajak yang harus dibayarkan.

"Jangan sampai ada manipulasi, atau yang tidak semestinya agar pembayaran pajak kecil. Ini ada sanksi pidananya," tutupnya.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved