Berita Terbaru Kota Kediri

Polisi Tangkap Perampok Minimarket 24 Jam di Kota Kediri yang Ancam Kasir Pakai Sajam

Polres Kediri menangkap penjarah minimarket 24 jam di Kecamatan Pesantren yang mengancam kasir mengguanakn senjata tajam

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luthfi husnika
Pemuda dari Nganjuk yagn ditangkap polisi karena merampok minimarket 24 jam di kecamatan Tempurejo, kota Kediri 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah swalayan 24 jam di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2024) silam, sekitar pukul 03.10 WIB.

Terduga pelaku berinisial AAF (27), warga Prambon, Nganjuk, ditangkap oleh tim Resmob Polres Kediri Kota setelah dilakukan penyelidikan mendalam.  

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa terduga pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi swalayan yang sepi pada malam hari.

"Modus pelaku adalah mencari swalayan 24 jam yang sepi, lalu masuk dan menodongkan senjata tajam kepada karyawan untuk memaksa menunjukkan brankas penyimpanan uang," kata Iptu Fathur, Rabu (11/12/2024).  

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku dan uang hasil kejahatan.

"Kami telah menyita barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, serta uang tunai hasil kejahatan," tambah Iptu Fathur.  

AAF diketahui bukan orang asing di dunia swalayan. Ia merupakan mantan karyawan salah satu swalayan di wilayah Kota Kediri. Hal ini membuatnya memahami lokasi-lokasi swalayan yang dianggap potensial untuk menjadi sasaran kejahatan. 

"Dengan pengetahuannya itu, pelaku memilih swalayan yang buka 24 jam dan minim penjagaan," ungkap Kasat Reskrim.  

Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa aksi AAF di Kota Kediri bukan yang pertama. Ia sebelumnya melakukan kejahatan serupa di wilayah Loceret, Kabupaten Nganjuk, dan berhasil membawa uang puluhan juta.

AAF juga melakukan aksinya di Warujayeng, Kabupaten Nganjuk, pada 6 Desember 2024, dan kembali mendapatkan uang senilai Rp25 juta.  

Sementara itu, dalam aksinya di Kota Kediri, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp4,5 juta.

"Terduga pelaku beraksi dengan pola yang sama, mengancam menggunakan senjata tajam untuk memaksa karyawan membuka brankas penyimpanan uang," tutur Iptu Fathur.  

Motif sementara yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian adalah karena kebutuhan finansial dan gaya hidup tinggi. 

"Yang bersangkutan mengaku nekat melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tinggi dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan kemampuannya," terang Kasat Reskrim.

Iptu Fathur Rozikin juga mengimbau masyarakat, khususnya pengelola swalayan 24 jam, untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan.


(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved