Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
2 Tambak Udang yang Sempat Didemo Warga Trenggalek Beroperasi Lagi Usai Penuhi Administrasi dan IPAL
Tambak udang di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek mulai diizinkan beroperasi kembali setelah memenuhi syarat administrasi dan standar IPAL
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM |TRENGGALEK - Tambak udang di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek mulai diizinkan beroperasi kembali setelah sebelumnya ditutup karena tak memenuhi syarat administrasi dan pemenuhan standar IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah).
Dari 11 tambak udang yang ditutup, hanya dua tambak udang yang telah memenuhi syarat dan diperkenankan untuk beroperasi kembali.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin menuturkan sejumlah instansi terkait dan tim telah memeriksa dan mengevaluasi kesiapan tambak udang untuk beroperasi, hasilnya hanya dua tambak udang yang benar-benar siap beroperasi.
"Dinas Perikanan kemarin menggandeng fakultas perikanan Universitas Brawijaya. Setelah melihat satu persatu sebenarnya sudah tercukupi (IPALnya), tetapi ada beberapa yang belum terpenuhi secara administrasi," kata Habib, Selasa (3/12/2024).
Dari pemeriksaan tim, dua tambak udang yang sudah dibuka telah memenuhi perizinan sebagai syarat administrasi serta pemenuhan standarisasi IPAL.
"Kemudian, dari segi lingkungan juga sudah menulis surat yang dipersyaratkan dan dikirim ke Pemerintah Daerah," tegasnya.
Meskipun telah diperbolehkan kembali beroperasi, namun pengecekan secara berkala akan terus dilakukan.
"Nanti setalah dibuka kembali, tentu secara berkala akan dilakukan uji lab kualitas airnya," pungkasnya.
Sementara itu, untuk 9 titik lainnya saat ini masih memerlukan perizinan lebih lanjut termasuk memperbaiki IPAL yang masih berada di area Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan hutan lindung.
"Ketika sudah diperbaiki maka tim akan mengecek kembali apakah memang sudah sesuai standar dan persyaratan serta perizinan yang ada untuk kemudian beroperasi kembali," tegas Habib.
Sebelumnya, warga Kecamatan Munjungan mengeluhkan keberadaan tambak udang tersebut karena mencemari dan merusak lingkungan.
Banyak warga yang terdampak baik dari kenyamanan lingkungan hingga ekosistem sungai dan pantai yang rusak sehingga berdampak hasil tangkapan ikan yang menurun.
Warga Kecamatan Munjungan pun sempat meluruk Pendopo Manggala Praja Nugraha dan meminta pemerintah untuk menutup tambak tersebut yang kemudian disetujui oleh pemerintah untuk ditutup sampai diperbaiki sesuai standar yang ditetapkan.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Trenggalek
IPAL
limbah tambak udang
kecamatan Munjungan
kabupaten Trenggalek
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Keliling Trenggalek, Manfaatkan dan Simak Jadwal Transportasi Umum Baru Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.