Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Gaji 2 ASN PPPK Tulungagung Yang Melanggar Netralitas Dipotong Selama 8 Bulan
Pemkab Tulungagung menjatuhkan sanksi pemotongan gaji kepada 2 ASN PPPK yang dianggap melanggar asas netralitas di Pilkada 2024
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Namun mereka melanggar perundang-undangan yang lain, terkait netralitas ASN.
Karena itu Bawaslu kemudian meneruskan kesimpulan ini ke BKN.
BKN lalu mengeluarkan perintah agar Pemkab Tulungagung menjatuhkan sanksi.
Dalam klarifikasi yang dilakukan di Dinas Pertanian, keduanya dimintai bantuan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Endro Hermono untuk mengantar selama kegiatan aspirasi.
Endro lalu mengajak Priyono dan Timour ke rumah Gatut Sunu Wibowo untuk berdiskusi kemudian foto bersama.
Ada 2 foto yang diunggah, pertama mereka berpose tangan mengepal.
Pada pose kedua, Priyono tetap mengepalkan tangan karena ingin menunjukkan netralitasnya.
Sementara Timour mengacungkan jari telunjuk mengikuti ajakan para pihak yang ada di lokasi saat itu.
Mereka mengaku khilaf karena tidak bisa menolak ajakan Endro Hermono.
Keduanya sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
ASN PPPK
netralitas ASN
tribunmataraman.com
Kabupaten Tulungagung
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.